Medan (WartaDhana.Com): Tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut), RE Nainggolan, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (2/10)
RE Nainggolan yang juga merupakan Mantan Sekdaprov Sumut itu datang ke PN Medan untuk memberikan dukungan moril kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Usai persidangan Topan Ginting ke luar dengan pengawalan menuju ruang tahanan sementara PN Medan, Amang RE Nainggolan langsung menemui Topan Ginting dan memberikan semangat dengan memeluk dan memberikan tepukan pada pundak Topan.
Kepada wartawan, Amang RE Nainggolan menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moril kepada Topan.
“Saya mengenal Topan sejak lama dan menilai mantan Kadis PUPR itu sebagai sosok pekerja keras yang penuh tanggung jawab,” sebut Amang RE yang dikenal cukup baik kepada semua elemen.
Dapat diketahui, pada sidang tersebut Topan memberikan kesaksian untuk dua terdakwa, yakni Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup dan putranya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, yang menjabat Direktur PT Rona Na Mora.
Topan Ginting hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). (Red/Del)