Medan (WartaDhana.Com): Tim Humas Data dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Pertemuan Stakeholder dengan tema “Mengoptimalkan Dana Umat untuk Pengentasan dan Pemberdayaan” di Hotel Grand Jamee Medan, Kamis (22/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM yang diwakili oleh Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si, memaparkan bahwa zakat adalah salah satu program utama Kementerian Agama dalam pengentasan kemiskinan. Ia menekankan pentingnya zakat sebagai wujud syukur umat Islam dan sarana membantu mereka yang membutuhkan.
“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai ungkapan syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Selain itu, zakat juga memiliki potensi besar sebagai solusi untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia,” ujar Mulia Banurea, yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara selama dua periode sejak 2013 hingga 2023.
Mulia Banurea menambahkan bahwa zakat tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam bidang-bidang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan lapangan pekerjaan. Menurutnya, kerja sama dan sinergi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
Dalam pertemuan tersebut, Plh. Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Drs. H. Muslim, MM, yang diwakili oleh Ketua Tim Pemberdayaan Wakaf Sari Putra, menjelaskan bahwa pengelolaan zakat yang profesional dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Ia memberikan contoh negara-negara di Timur Tengah yang menjadikan zakat sebagai salah satu sumber utama perekonomian dan APBN mereka.
“Zakat memiliki posisi strategis dalam struktur ekonomi nasional sebagai ekonomi swadaya yang potensial dalam mengentaskan kemiskinan. Pengembangan manajemen zakat secara profesional di beberapa sektor strategis, seperti kredit mikro, portofolio keuangan syariah, dan investasi langsung, sangat efektif dalam meningkatkan kegiatan ekonomi dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” tambah Sari Putra.
Pertemuan Stakeholder ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Agama Kristen, Pembimas Katolik, Pembimas Buddha, dan Pembimas Hindu. Masing-masing perwakilan memberikan paparan tentang penggunaan dana umat dalam bidang agama mereka masing-masing, dengan tujuan yang sama yaitu untuk kesejahteraan dan pemberdayaan umat.
Kehadiran para pemangku kepentingan dari berbagai agama menunjukkan komitmen bersama dalam mengoptimalkan dana umat untuk tujuan yang mulia. Mereka sepakat bahwa dana umat harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas, serta digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan dana umat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara.
Selain itu, diskusi juga membahas tentang bagaimana dana umat, terutama zakat, dapat digunakan untuk mendukung program-program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Semua pihak yang hadir sepakat bahwa dana umat memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
Pada akhir pertemuan, seluruh peserta menyampaikan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dalam pengelolaan dana umat. Mereka berharap bahwa langkah-langkah yang diambil akan membawa perubahan positif dan memberikan manfaat nyata bagi umat dan masyarakat luas.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan agama yang membahas peran dana umat, khususnya zakat, dalam upaya mengatasi kemiskinan di wilayah Sumatera Utara. (Winda)