16 Oktober 2024

Medan (WartaDhana.cim): Memasuki awal Tahun 2022, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) langsung tancap gas mengejar target penerimaan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dengan melakukan Rapat Satuan Tugas Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara bersama Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, jajaran Kepala UPT PPD BPPRDSU menandatangani komitmen target yang harus dicapai pada T.A 202

“Kita disini bersama berkomitmen dan bertekad membangun Sumut yang Bermartabat melalui kerja-kerja kita dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Inspektorat Provsu Lasro Marbun saat memberikan arahannya, Senin (15/2) di Kantor BPPRDSU Jln SM Raja Medan.

Sementara itu, Kepala BPPRDSU Achmad Fadly, menyampaikan bahwanya BPPRDSU siap mencapai target Tahun 2022 dengan lebih baik lagi.” Ujar Riswan, SE mewakili Kapala BPPRDSU.

Rapat diikuti oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Herliene Yudhah Altius, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain-Lain Riswan, S.E sekaligus membuka Rapat Satgas dan jajaran Kepala UPT PPD serta perwakilan Kepala Seksi dan Kepala Tata Usaha. (Winda/rel)