5 November 2024

Madina (Madina): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak PLN yang dilakukan diruangan kerja Bupati Madina Kamis (23/12) kemarin.

Perjanjian kerja sama Pemerintah Daerah Kab. Madina dengan PT. PLN (Persero) UIW Sumatera Utara UP3 Padang Sidimpuan berdasarkan surat kuasa dari General Manager PT. PLN (Persero) UIW Sumatera Utara Nomor: 006.14.Sku/SDM.02.07/B08000000/2021 tanggal 31 Maret 2021 disebut selaku pihak pertama dan selanjutnya Bupati Madina disebut sebagai pihak ke kedua.

Dalam hal ini, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution menyampaikan kerja sama ini membuat kita jadi semangat dan masih banyak hal yang harus kita komunikasikan dalam kerja sama ini, dan saya berharap kedepan kerja sama ini menjadi keuntungan bagi pemerintah begitu juga dengan pihak PLN.

‘Harapan kita dari pemerintah adanya MoU ini dapat merealisasikan harapan masyarakat kita, sehingga semua dapat merasakan suasana terang disetiap desa” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. PLN Tabagsel Yusuf Hardianto mengatakan beberapa tujuan dalam perjanjian kerja sama diantaranya terkait pemungutan dan penyetoran PPJ yang selama ini sudah dilakukan, pembayaran listrik Pemda dan PJU dan selanjutnya tertib bayar listrik katanya. (Rel/Winda)