16 Oktober 2024

Medan (WartaDhana.com): Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan bahwa Barang Bukti (BB) sepeda motor Yamaha R15 yang hilang dari Mapolsek Sunggal, Kanit Reskrim AKP Syarif Ginting SH menjelaskan bahwa, pemberitaan tersebut tidaklah benar. Hal itu dikatakan Syarif Ginting, Selasa (28/4) malam melalui pesan Whatsapp.


Menurut Syarif Ginting, hal tersebut adalah fitnah karena, sepeda motor yang diberitakan hilang masih terparkir di deretan puluhan sepeda motor hasil tangkapan di dalam Mapolsek Sunggal.

“Sepeda motor tersebut masih terparkir di belakang, kemarin kita geser ke belakang karena lokasi tidak mencukupi,” tegas Syarif Ginting. Sebaiknya, diperhatikan dahulu lebih seksama atau tanyakan kepada petugas polisi yang menanganinya,” tambah Syarif.


Lebih lanjut diungkapkan Syarif Ginting, beberapa waktu lalu pihaknya mengamankan dua orang lelaki warga Jalan Binjai, Kecamatan Sunggal Deli Serdang yang diduga hendak menjual sepeda motor Honda CB 150 R melalui market media sosial Facebook.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sepeda motor Yamaha R15 yang digunakan untuk menjual sepeda motor Honda CB 150 R tersebut.


Setelah beberapa hari diamankan di Mapolsek Sunggal, Doni yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor Yamaha R15 datang hendak mengurus kenderaannya dengan membawa surat kenderaan agar dapat dikeluarkan. Namun, dirinya tidak melihat sepeda motornya terparkir di tempat semula.


Kami masih mengamankan sepeda motor yang dipermasalahkan dan dikatakan hilang itu. “Sebaiknya cek dulu dengan benar keberadaannya, jangan langsung mengatakan bahwa sepeda motornya hilang dari polsek padahal, sepeda motor tersebut masih berada di polsek. Itukan namanya fitnah,” ujar Syarif Ginting.

Terhadap kedua lelaki tersebut, sudah kita periksa dan diambil keterangannya oleh penyidik dan selanjutnya ditangguhkan namun, kasusnya masih kita selidiki lebih lanjut,” tandas Syarif Ginting. (Dian)