
Lingga Bayu (WartaDhana.Com): Pasca meninggalnya satu orang warga bernama Maradongan (55). Ia meninggal akibat tertimbun material longsor dilokasi tambang emas, tepatnya, di Bulu Cino, Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis (22/5/2025) kemarin.
“Adanya korban yang meninggal yang merupakan salah satu pelaku (PETI) dengan menggunakan mesin dompeng di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal memakan korban jiwa, Dan, sebelumnya saya selaku Camat Lingga Bayu sudah menginstruksikan kepada seluruh Kades segera beritahu kepada seluruh pelaku PETI untuk menghentikan aktivitas,” ujar Camat Lingga Bayu Edy Ikhsan kepada WartaDhana.Com, Jum’at (23/5//2025) siang melalui telefon selular dengan no +62 851-3862-XXXX.
Lebih lanjut dijelaskan Camat, sebelum adanya instruksi dari Bupati, saya sudah menginstruksikan agar seluruh PETI di wilayah jajajaran saya (Lingga Bayu) jgn lagi ada yang ber-aktivitas.
“Jadi, dengan adanya surat edaran dari Bupati, maka saya suruh juga seluruh Kades yang ada di wilayah Lingga Bayu menyebarkan surat instruksi dari Bupati. Sedangkan kalau dalam hal penindakan pastinya itu adalah kewenangan dari APH” jelas Camat yang selalu well come dengan siapapun.
Dalam hal ini Camat juga menjelaskan kalau tambang tersebut adalah milik rakyat dengan menggunakan mesin Dompeng atau secara manual, sebut Camat yang mengetahui kabar meninggalnya warga Desa Kampung Baru akibat longsor di lokasi PETI, semalam saat sedang dalam perjalanan pulang dari Panyabungan menuju Lingga Bayu.

Dapat diketahui sebelumnya, Kamis (22/2/2025) petang adanya korban PETI yang meninggal dunia akibat longsornya lubang tambang emas hingga mengakibatkan kematian di lahan milik berinisial AH sepertinya didiamkan begitu saja oleh pihak kepolisian dan pemerintah setempat.
“Saya menduga kasus ini sepertinya tidak akan ada proses penindakan terhadap pemilik mesin dan pemilik lahan tambang, padahal sudah jelas lubang tambang ini telah menelan korban jiwa “ujarnya warga.
Menurutnya, kasus lubang tambang semacam ini sudah biasa terjadi di Kecamatan Lingga Bayu. Ia menyarankan kepada dinas lingkungan hidup (DLH) propinsi Sumatera Utara untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami menyarankan kepada dinas lingkungan hidup dan kepolisian untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan. Karena sejauh ini meski sudah ada himbauan penutupan tambang yang dikeluarkan oleh Bupati Mandailing Natal, hal itu belum cukup bagi mereka pelaku tambang emas ilegal, “ujarnya.
Kapolsek Lingga Bayu ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, apakah sudah ada tersangka dalam kasus tewasnya pekerja tambang di Desa Kampung Baru.
“Pemilik dompeng dan pemilik lahan, (keluarga) abang adek keluarga korban, “tulis AKP Parsaulian Ritonga, Jumat (23/5/2025) dengan singkat. (Red/Hsb)