10 Desember 2024

Medan (WartaDhana.com): Untuk menekan angka bertambahnya kasus Covid-19 di Sumatera Utara khususnya Kota Medan, pihak Polsek Sunggal dipimpin langsung Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH, Wakapolsek AKP Suhardiman, Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Kanit Intelkam Iptu Khairul Yani dan Kanit Binmas Iptu M Subakir dan pihak Satpol PP Kota Medan.

Razia yang digelar di depan Mapolsek Sunggal di Jalan TB Simatupang Kecamatan Medan Sunggal, memantau para pengendara kendaraan yang melintas di kawasan tersebut baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil serta Becak Bermotor (Betor) yang tidak mengenakan masker.

Razia gabungan Polsek Sunggal dengan Satpol PP Kota Medan ini, menilang puluhan KTP bagi yang tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan raya.

Sementara bagi pengendara yang tidak membawa KTP serta tidak menggunakan masker, petugas gabungan memberikan sanksi berupa push up.

Zulkarnaen Sembiring selaku Komandan Kompi Satpol PP Kota Medan menegaskan, razia ini bertujuan untuk mencegah menyebarnya Covid-19 atau biasa disebut virus corona di Kota Medan.

“Kami tindak tegas bagi pengendara yang tidak memakai masker, kami juga memberikan sanksi penilangan KTP bagi yang tidak menggunakan masker. Sementara sanksi Push Up akan kami berikan bagi pengendara yang tidak memakai masker serta tidak membawa KTP,” ujar Zulkarnaen.

Bilamana ada pengendara kenderaan yang tidak membawa dan memakai masker, kami juga memberikan masker secara gratis kepada mereka,” tutur Zulkarnaen menandaskan. (Dian)

Editor. : Winda