11 Desember 2024

Toba (Wartadhana): GM PT BDSN,Bambang Suharsono menyatakan bahwa Ir Zevrin Harahap tetap sebagai Humas PT Badjra Daya Sentra Nusa(BDSN) yang berlokasi di Simangkok Parmaksian Kab.Tob, kata Bambang kepada media, Rabu (22-/2020).

GM PT BDSN didampingi Zevrin Harahap dan Maruli Simanjuntak mengklarifikasi atas berita yang beredar bahwa kinerja dari perusahaan pembangkit listrik ini sesuai dengan prosedur dan tidak seperti yang diberitakan oleh oknum wartawan itu.

Kami coba sampaikan dan laporkan kepada pimpinan langkah apa yang akan dibuat nanti,” ucapnya.


Pada kesempatan itu, Bambang Suharsono memaparkan keberadaan Zevrin Harahap sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan operasional perusahaan.GM PT BDSN sangat menyayangkan adanya salah satu media memberitakan tanpa adanya klarifikasi ke pihak perusahaan. “PT BDSN dengan tangan terbuka memberikan informasi yang diperlukan,”jelasnya.



Lebih lanjut Bambang Suharsono mengatakan, PT. BDSN adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang pembangkit listrik dengan kapasitas 2×90 MW dan mempergunakan sumber air sebagai tenaga penggerak.


“Untuk kebutuhan air PT.BDSN didukung oleh Perum Jasa Tirta 1 sebagai pengelola sumber air,” paparnya juga menyebut hasil produksinya di jual ke PLN.


Secara terpisah Manager Humas PT. BDSN Zevrin Harahap mengakui bahwa pemberitaan sudah diketahui namun tidak ditanggapi. “Biarlah pimpinan saya yang menjawab,” jawabnya singkat juga menyebut keberadaannya di kantor adalah untuk bekerja.


Sejalan dengan hal tersebut,sejumlah awak media juga menjumpai petugas yang berada di Kantor Perum Jasa Tirta 1 untuk melakukan klarifikasi terhadap berita di media online yang sama menyebutkan bahwa ada oknum Perum Jasa Tirta 1 melakukan penjualan hasil pengerukan sedimen.


Berita itu tidak benar,dan kami tidak menjual sedimen yang dituduhkan oleh media tersebut. Hasil pengerukan sedimen itu kami letakkan di tanah yang kami sewa dari masyarakat dan pengelolaannyapun kami tidak tau,sebut Tengku Rian di Kantor Perum Jasa Tirta 1.


“Apakah saudara Zevrin Harahap merupakan pegawai di Perum Jasa Tirta 1 ini, tanya awak media untuk meluruskan berita yang beredar di tengah masyarakat. Dengan tegas, Rian menyatakan bahwa Zevrin Harahap bukan pegawai Perum Jasa Tirta 1. (Mansur Pardede/Raden)