20 April 2026
IMG_20251223_175557_copy_207x130
Teks foto: Ilustrasi: Gedung kantor pusat PT Bank Sumut di Medan.

Medan (WartaDhana.Com): Menjelang Hari Raya Natal, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara justru dibuat panik dan tertekan. Insentif yang menjadi hak mereka mendadak tidak bisa dicairkan di Bank Sumut, bank milik daerah yang seharusnya melayani, bukan menyusahkan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/12/2025) sore. Dana insentif ASN yang sangat dibutuhkan untuk keperluan Natal mendadak “menggantung” tanpa penjelasan resmi yang jelas dari pihak bank. Akibatnya, ASN menjadi korban kebijakan sepihak yang terkesan semena-mena.

“Kami ini ASN, bukan pengemis. Uang itu hak kami. Tapi Bank Sumut seenaknya membuat uang kami tidak bisa ditarik,” ungkap salah satu PNS Pemprovsu dengan nada kesal.

Kemarahan ASN semakin memuncak karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tidak ada surat, tidak ada pengumuman resmi, dan tidak ada solusi cepat. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian Bank Sumut terhadap nasib pegawai pemerintah yang menggantungkan hidup dari penghasilan tersebut.

Sementara itu, ASN berinisial NGL bahkan secara terbuka menyebut Bank Sumut tidak profesional dan gagal menjalankan fungsinya sebagai bank daerah. “Kalau terus begini, Pemprovsu seharusnya menghentikan kerja sama dengan Bank Sumut. Ini bukan pelayanan, ini penindasan terhadap ASN,” tegas NGL.

Ia menilai alasan teknis apa pun tidak bisa membenarkan fakta bahwa ASN tidak bisa mengakses uangnya sendiri di saat krusial. Terlebih, momentum Natal seharusnya menjadi perhatian khusus, bukan malah diwarnai masalah perbankan.

Di sisi lain, pihak Bank Sumut melalui staf humasnya, Jalal, mencoba meredam polemik dengan menyebut bahwa tidak ada pemblokiran dana. Menurutnya, insentif dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diproses pada hari yang sama dalam satu rekening.

“Tidak ada pemblokiran. Hanya proses pembayaran insentif dan TPP yang bersamaan,” ujarnya singkat.

Namun, penjelasan tersebut justru memicu tanda tanya besar. Jika tidak diblokir, mengapa dana tidak bisa ditarik? Jika hanya persoalan teknis, mengapa ASN tidak diberi informasi sejak awal?

Bagi ASN, istilah teknis tidak penting. Yang mereka rasakan hanyalah satu: uang mereka tidak bisa digunakan saat paling dibutuhkan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa Bank Sumut gagal menjalankan prinsip pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak pada nasabah.

Kejadian ini kembali membuka luka lama terkait kualitas pelayanan Bank Sumut yang kerap menuai keluhan. ASN mendesak Pemprovsu segera melakukan evaluasi serius agar bank daerah tidak lagi bertindak sewenang-wenang dan menjadikan pegawai sebagai korban kebijakan internal. (Winda)