Medan (WartaDhana.Com): Sebanyak 1200 orang masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak dengan ditutupnya PT. Toba Pulp Lestari (TPL) menggelar unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Kamis (16/4).
Mereka melakukan demontrasi karena telah kehilangan mata pencarian akibat pasca dicabutnya Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL. Forum Masyarakat Berjuang, Mitra Kerja, masyarakay sekitar TPL, UMKM yg terdampak serta perwakilan 1650 org tua siswa dan komite sekolah Yayasan Bonapasogit sejahtera yang didirikan TPL.

Pada orasinya pengunjuk rasa yang bernaung dibawah panji Forum Masyarakat Berjuang Kabupaten Toba – Tapanuli Utara – Humbang Hasundutan – Samosir dan Simalungun, Tapsel menyuarakan bahwa kehadiran mereka membawa harapan penuh akan mendapatkan perhatian Gubernur untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi, mengingat dalam kondisi yang tidak beraktivitasnya PT. TPL membuat mereka menjadi pengangguran serta hidup dalam kondisi menyedihkan.
Tentu sebagai tulang punggung keluarga, kenyataan ini adalah merupakan realita yang begitu pahit yang membuat hidup mereka semakin terpuruk disebabkan tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekokah anak-anak mereka.

Hal ini juga telah menimbulkan gejolak sosial ekonomi, pendidikan dan keamanan. Oleh karenanya pengunjukrasa mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah cepat, terukur dan strategis untuk merespon masalah yang sedang mereka hadapi pasca dicabutnya izin PT. TPL demi meningkatkan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini hidup tergantung kepada beroprasionalnya PT. TPL.
Pada kesempatan tersebut pengunjuk rasa meneriakkan dan meminta Gubernur mengkoordinasikannya ke seluruh unsur Forkopimda, khususnya ke Poldasu, Kejatisu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DPRD Sumut untuk bertindak secara terpadu transparan dan akuntabel untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.

Massa mendesak secara khusus perlu dilakukannya penyelidikan yang komprehensif terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah Sumut termasuk bencana, perusakan, pembakaran lahan dan aktivitas illegal lainnya serta memastikan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
Pengunjukrasa mendorong adanya pengawasan gang ketat terhadap wilayah bekas konsesi, guna mencegah terjadinya perambahan liar dan konflik kepentingan maupun penguasaan lahan secara illegal yang dapat memperparah kondisi lingkungan dan sosial masyarakat.
Untuk itu, sangat diharapkan kehadiran Pemerintah memberikan solusi nyata bagi masyarakat terdampak melalui penyediaan lapangan kerja alternatif sesuai dengan program pemulihan ekonomi serta jaminan hidup layak.
” Kondisi ini menegaskan bahwa dampak kebijakan sepihak ini telah merambah ke dunia pendidikan dimana anak-anak kami terancam putus sekolah karena fasilifas pendidikan yang terancam tutup sedangkan bagi anak-anak kami yang di bangku kuliah terpaksa menghentikan pendidikannya akibat keterbatasan ekonomi,” terangkan Kordinator Aksi Maju Butar-Butar didampingi Erwin Sitorus, Saut Ternama Sitorus dan Parlindungan Marpaung.
Hal ini mereka sampaikan sebagai pengingat terhadap Pemerintah akan kondisi rawan ini yang dapat berpotensi besar mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban dan menurunnya rasa aman ditengah masyarakat dengan meningkatnya resiko kriminal dan konflik.
“Kami memohon Gubernur Bobby Nasution dapat menjadi pemimpin yang benar-benar hadir memperjuangkan nasib rakyatnya dengan menyampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat dan kepada Presiden Prabowo tentang kondisi masyarakat yang terdampak” tambah Maju Butar-Butar.
Aksi unjuk rasa damai ini berjalan kondusif walau sempat nyaris terjadi insiden kecil namun koordinator aksi mampu mengendalikan massanya hingga pengunjukrasa menyampaikan aspirasinya dalam keadaan tertib.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP yang menampung aspirasi pengunjuk rasa menjelaskan sesuai dengan tuntutan yang ada. Seluruh saudara-saudara yang hadir di sini merupakan Forum Masyarakat Berjuang dan rekanan di perusahaan PT.TPL aspirasi saudara akan saya sampaikan kepada Bapak Gubernur.
Mengingat saat ini bapak Gubernur berada di Siantar sedang melaksanakan tugas. Bapak Gubernur juga titip salam buat semua saudara-saudara sebut Kadis LHK Sumut.
Perlu disampaikan, barusan kami telah melakukan pertemuan bersama Satgas PKH Halilintar serta para Bupati dari Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah operasional TPL. Dalam pertemuan tersebut, telah dibahas secara serius terkait pencabutan izin TPL.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas pula mekanisme serta langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses pencabutan izin tersebut.
“Bapak Gubernur juga telah menindaklanjuti persoalan ini pasca pencabutan izin TPL. Dan, yang paling penting anak-anak jangan ada yang tidak sekolah,” ujar Kadis.
Terkait rencana pencabutan izin tersebut, Pemerintah Provinsi bersama seluruh jajaran telah menyampaikan bahwa terdapat sekitar 11 ribu masyarakat yang terdampak.
“Mudah-mudahan perjuangan ini dapat menemukan titik terbaik bagi semua pihak. Kami juga menyampaikan salam dari Bapak Gubernur Sumatera Utara yang pada saat ini, sedang melaksanakan tugas di Pematangsiantar.
Insya Allah, Bapak Gubernur Sumatera Utara akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius,” ujar Heri Wahyudi dengan tenang dan santai dihadapan ribuan pengunjuk rasa.
Dapat diketahui, sebelumnya para pengunjukrasa juga melakukan aksi ke Kejatisu, ke Dinas LHK Sumut, DPRD Sumut.
Ribuan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas LHK Sumut disambut oleh Kadis LHK Sumut melalui Zainuddin Harahap sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan, Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas.
Pada kesempatan tersebut Zai Harahap menjelaskan, bahwa dalam pembukaan UUD 45 dinyatakan pemerintah melaksanakan tugas negara salah satunya.
1. Meningkatkan kesejateraan umum dan
2. mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kami selaku pemerintah Sumatera Utara, dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara tidak mungkin mengingkari hal tersebut. Tentunya selaku yang menjalankan amanat UUD kami akan memperjuangkan hal itu.
Oleh karena itu aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan pendemo kami terima dan akan disampaikan ke Gubsu untuk diteruskan kembali kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini Menteri Kehutanan untuk mengevaluasi kembali pencabutan izin berusaha, PT. TPL, sebut Zai. (Red).