
Medan (WartaDhana.Com): Pasca adanya sebanyak 6 orang calon murid baru (CMB) dari jalur mutasi kerja orangtua diterima masuk SMAN 3 Medan diduga pakai dokumen palsu. Kepala UPT Tik Disdik yang juga merupakan Sekretaris Panitia SPMB Juwita Lumban Gaol bersama tim langsung turun untuk mengecek permasalahan yang sebenarnya.
“Ternyata setelah kita chek dilapangan terdapat kejanggalan sehingga dinyatakan batal,” ujar Kepala UPT Tik Disdik yang juga merupakan Sekretaris Panitia SPMB kepada WartaDhana.Com, Rabu (4/6/2025).
Sementara itu Plt Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 3 Medan Susianto mengatakan, sesuai dengan pengaduan masyarakat terkait ada nya laporan 6 CMB yg melakukan registrasi pendaftaran melalui jalur perpindahan tugas orgtua.
Berkaitan dengan hal tersebut kami sampaikan bahwa kelulusan 6 CMB di SMAN 3 Medan melalui jalur perpindahan tugas orgtua kami nyatakan di batalkan.
“Hal tersebut sesuai dari hasil evaluasi cabang dinas wilayah I dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Kami sudah melakukan verifikasi faktual ke beberapa instansi dan di dapatkan data yang tidak sesuai sebagaimana yang diunggah CMB yang bersangkutan,” ujar Plt Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 3 Medan Susianto kepada media.
Lebih lanjut dikatakan Kasek, hal ini melanggar juknis yang tertuang didalam SK Gubernur Sumatera Utara tentang no 188.44/284/KPTS/2025 Tentang Petunjuk Tekhnis Penerimaan Murid Baru jenjang SMA dan SMK Propinsi Sumatera Utara TP 2025/2026.
Dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tidak main-main untuk terus terjun kelapangan ketika menemukan ada permasalahan yang terlihat janggal, sebut Plt Kasek. (Red)