19 Juli 2025
IMG_20250425_170822_copy_146x207
Teks foto: Sidang Lanjutan Ninawati di PN Lubukpakam . (Ist)

Labuhan Deli (WartaDhana.Com): Sidang lanjutan Ninawati diduga dikawal oleh sejumlah preman. Terdakwa kasus dugaan penipuan penerimaan calon siswa (casis) Akpol saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Lubukpakam yang bersidang di Labuhandeli, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/4/2025).

Di hadapan Majelis Hakim diantaranya David SH, Hendrawan SH dan Erwinson SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marten Pardede SH meminta penundaan pembacaan tuntutan Ninawati disebabkan salinan tuntutan belum turun dari Kejatisu dan meminta sidang ditunda Rabu depan, 30 April 2025.

“Persidangan tadi tetap berjalan, hanya saja berkas tuntutannya belum turun dari Kejatisu. Jadi pembacaan tuntutan terdakwa dilanjutkan pada Rabu depan,” ujar Martin Pardede.

Dari pantauan wartawan, sidang Ninawati menjadi sorotan publik lantaran yang bersangkutan diduga kerap mangkir dari panggilan sidang dengan alasan sakit.

Ninawati datang dengan menggunakan mobil dan turun langsung menggunakan kursi roda didamping belasan orang pria yang mengawalnya.

Kehadiran diduga para preman tersebut membuat ruang sidang menjadi ramai sehingga menghalang-halangi wartawan yang sedang meliput dan mengambil foto-foto persidangan.

Bahkan, sejumlah wartawan yang hendak mengambil foto terdakwa Ninawati diduga mendapat intimidasi dari sejumlah orang pengawal Ninawati. Pintu masuk ke ruang sidang juga dijaga oleh orang – orang yang turut serta dengan Ninawati.

Salah seorang wartawan didatangi seorang pengawal Ninawati, yang melarang wartawan tersebut untuk mengambil foto saat terdakwa keluar dari ruang sidang.

“Kau tadi yang ngambil foto ya,” tanya pria kepala plontos tersebut dengan nada tinggi kepada salah seorang wartawan media cetak bernama Toga Pasaribu.

“Ini ruang umum bang, apa ada yang salah kalau saya mengambil foto dan saya sedang melaksanakan tugas sebagai wartawan,” jawab Toga Pasaribu.

Perdebatan itu sempat meninggi, selanjutnya penasihat hukum terdakwa Ninawati berinisial S langsung nimbrung untuk meredakan situasi.

Sebelumnya, Ninawati menjadi pesakitan lantaran diduga melakukan penipuan calon masuk Akademi Polisi (Akpol). Terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian dari kediamannya setelah menerima laporan dari seorang pengusaha yang merasa tertipu.

Aksi penipuan yang dilakukan terdakwa Ninawati membuat terdakwa meraup puluhan miliar dari para korbannya. (Red)