11 Desember 2024

Medan (WartaDhana. Com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) Yuliani Siregar mengatakan, adanya dugaan penebangan kayu (Ilegal Logging) yang masuk dalam wilayah kawasan hutan pastinya kita langsung turun kelapangan dan akan terus kita tindak lanjuti, kata Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar melalui Kabid Perlindungan Penegakkan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Zainuddin Harahap kepada media, Selasa (31/10) di Kantor Jln SM Raja Medan.

Lebih lanjut dijelaskannya, adanya pemberitaan pelaku penebangan, pengangkutan maupun penjualan kayu tanpa izin yang sah di Desa Tolang Jae Kabupaten Tapsel Sumatera Utara tersebut secara terang-terangan melakukan kegiatan illegal logging ditandai dengan adanya rumah kayu yang diduga dijadikan tempat tinggal.

Dalam hal ini, Dinas LHK Sumut pastinya turun kelapangan untuk memantau persoalan tersebut, kata Zainuddin yg akrab disapa Zai.

“Jadi, kita dari Dinas LHK Sumut pastinya merespon segala laporan masyarakat tentang adanya dugaan ilegal logging di Sumut,” ujar Zai.

Sementara itu, secara terpisah Kapolres Tapsel AKBP H. Imam Zamroni mengatakan, kita saling koordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sumut, apabila adanya dugaan perambahan kawasan hutan.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, LSM ataupun rekan-rekan media terkait adanya dugaan ilegal logging tersebut pastinya akan kita tampung dan langsung kita koordinasi dengan pihak LHK Sumut. Karena LHK Sumut lah yang lebih mengetahui apakah kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan,” ujar Kapolres melalui telefon seluler.

Ditambahkan Kapolres, beberapa laporan dari masyarakat terkait illegal logging, tidak semua laporan masyarakat yang terbukti melakukan ilegal logging. ” Yang terakhir ini berdasarkan laporan dari masyarakat memiliki izin lengkap dari Dinas LHK Sementara mungkin laporan yang lainnya masih dalam Lidik,” sebut Kapolres yang sangat akrab dengan media. (Winda)