11 Desember 2024

 

Medan (WartaDhana.Com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara  (Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, dalam rangka pembayaran ganti rugi bangunan dan tanaman untuk  pembangunan Islamic Center.

Demikian hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Bambang Pardede melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Indra Sakti Harahap mengatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sena, pekan lalu, dihadiri Kepala Desa Yuli.

“Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center, di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center,” ujar Indra Sakti, Sabtu (31/12/2022).

Dari total luas lahan 50 hektare, Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 hektare lahan dengan nilai Rp13 Miliar. Sekaligus setelahnya, warga menyatakan kediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.

“Jadi seperti beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Dan Alhamdulillah,  mereka memahami rencana ini,” kata Indra. 

Disebutkannya, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan bangunan dan tanaman tersebut. Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut.

Dengan pemberian ganti rugi ini, katanya, diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar. Karenanya ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.

Semenara Kepala Desa Sena Yuli mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi untuk pembangunan Islamic Center tersebut. Ia pun berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat.

“Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan untuk pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini,” sebutnya. (Winda)