Medan (Wartadhana.com): Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) melaksanakan rapat evaluasi penerimaan triwulan III Tahun 2020 di Aula BPPRDSU Jl. Serbaguna Helvetia. Dengan mematuhi protokol kesehatan pakai masker dan cuci tangan, rapat dihadiri oleh jajaran Kepala UPT PPD Samsat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (5/11).
Rapat yang dibawakan oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian (BANGDAL) Haris Topan dan dibuka langsung oleh Plt. Kepala BPPRDSU Riswan, SE dalam sambutannya menyampaikan kondisi capaian target per 31 Oktober 2020 dan dorongan untuk selalu optimis bekerja sama agar target tahun 2020 dapat tercapai.
“Ditengah kondisi pandemi seperti ini dan dengan kondisi capaian target kita per 31 Oktober 2020, kita harus lebih bekerja ekstra untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Adapun Kunci kita dalam capai target ini tak lain adalah bekerja sama dan sama-sama bekerja.” Kata Plt. Kepala BPPRDSU
Lebih lanjut dikatakannya, sampai dengan per 31 Oktober 2020 realisasi penerimaan PAD Rp. 2.637.977.309.853 atau sebesar 83,33% dari target Rp. 3.165.699.800. (Winda)