Toba (Wartadhana.com): Mengingat pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan Pemilihan langsung Bupati dan Wakil Bupati, KPU Toba Samosir mengundang sejumlah media cetak dan elektronik untuk mengikuti sosialisasi tahapan pencalonan Bupati Wakil Bupati.
Sosialisasi yang berlangsung di lantai II Kantor KPU Toba Samosir,25 Agustus 2020 di Jalan Pelajar Soposurung Balige.
Komisioner KPU menyuguhkan sejumlah Peraturan KPU terkait pendaftaran bakal calon Bupati Wakil Bupati.
Sebelumnya, Ketua KPU Toba Samosir Hendri Marudin H Pardosi menyebutkan sosialisasi pencalonan bakal calon Bupati Wakil Bupati sudah dilakukan sebelumnya kepada sejumlah organisasi, tokoh masyarakat dan tokoh adat di hotel Lambersa pada 21 Agustus 2020.
Sosialisasi ini dilakukan terhadap para insan media untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat lebih luas lagi,sehingga informasi ini lebih cepat dibaca oleh media.
Ketua KPU Toba Samosir mengatakan pelaksanakan pencalonan bakal calon Bupati Wakil Bupati tetap mengikuti protokol kesehatan terkait pencengahan penularan COVID 19.
Komisioner KPU, menjelaskan sejumlah regulasi regulasi yang akan dijalankan termasuk beberapa hal detail terkait pelaksanaan kampanye calon apabila lolos dari seleksi verifikasi pencalonan Bupati Wakil Bupati. “KPU Toba Samosir tetap berlaku adil terhadap bakal calon yang akan merebut hati rakyat,” jelasnya. (Mansur Pardede/Raden)