Toba (Wartadhana): Satres Narkoba Polres Toba juga menyita barang bukti sebanyak 15 (lima belas) paket plastik klip sedang berisi diduga narkotika Jenis shabu.
Dengan berat bruto 18,59 gram diantaranya, 3 (tiga) lembar tisu warna putih, 2 (dua) buah sedotan berbentuk sendok, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam merk I, 1 (satu) dompet motif bunga 1 (satu) buah plastik bening 1 (satu) unit handphone Merk i-Cherry warna biru.
Satres Narkoba di bawah kepemimpinan AKBP Agus Waluyo S.ik dalam satu bulan terakhir telah memantau gerak gerik pelaku yang mencurigakan, dan pada hari Minggu tanggal 16 mei 2020 sekira pukul 15.00 wib, dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu berinisil ( ST) didepan sebuah warung kopi Jl. Dr Bisuk Siahaan Desa Tangga Batu I Kec. Parmaksian Kab. Toba Samosir
Dari pelaku, anggota kepolisian satuan Narkoba menemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket /plastik klip kecil berisi diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik bening yg ditemukan dari atas lantai didekat kaki pelaku didepan warung kopi, kemudian diatanya oleh kepolisian apa masih ada yang lain ditanya kepada pelaku, kemudian pelaku mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis shabu dirumahnya.
Selanjutnya anggota Satuan Narkoba berangkat kerumah pelaku dijalan Dr. Bisuk Siahaan Desa Tangga Batu I. Dari dapur rumah pelaku ditemukan 3 (tiga) paket / plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dan 2(dua) paket / plastik klip kecil yg dibalut dengan tisu warna putih yg ditemukan didalam 1 (satu) buah dompet motif bunga.
Penangkapan tersebut di pimpimpin oleh Kbo Narkoba Libertus Siahaan dan anggota Bripka Fery Hardian , Bripka Dedi Sinaga, Briptu Marco Purba, Bripda I Torong dan Erik Napitupulu pelapor membawa pelaku serta barang bukti ke Polres Tobasa untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo S.ik mengatakan Negara kita Indonesia lagi memikirkan penanggulangan Pandemi virus Corona covid-19 ada segelintir orang ingin menghancurkan generasi penerus dengan berjualan Narkotika ini tidak bisa dibiarkan harus terus di kebangkan dari mana asal usul Narkoba jenis shabu tersebut berasal dan kami akan menindak tegas pelaku nya.relis humas Polres Toba. (Mansur Pardede/Raden)