Toba (Wartadhana.com): Kadis PMD dan PPA Kabupaten Toba, Hendri Silalahi melalui Saut Sihombing, Kabid Pemdes Kab.Toba menjelaskan, di awal Mei 2020 dana BLT dari Dana Desa untuk penanggulangan dampak Corona Virus Disease 19 sudah dapat dicairkan kepada masyarakat Desa yang telah diverifikasi oleh petugas yang dihunjuk oleh aparat Desa.
Demikian hal tersebut dikatakan Kabid Pemdes Kab Toba Saut Sihombing kepada wartawan, Rabu (6/5). Dikatakannya, masyarakat dari 231 Desa dapat menerima BLT dari Dana Desa dengan kriteria diluar PKH dan BPNT sebagaimana tertuang dalam surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa no 9/PRI.00/IV/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa dan merujuk Surat No 10/PRI.00/IV/2020 Tanggal 21 April 2020 tentang Penegasan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa .
Saat ini, Desa telah melakukan verifikasi calon penerima BLT Dana Desa dan selanjutnya melakukan validasi data yang akan disempurnakan. Setelah itu, BLT Dana Desa akan dikucurkan melalui rekening penerima BLT Dana Desa.
“Penerima BLT Dana Desa akan menerima bantuan berupa uang tunai senilai Rp 600.000 perbulannya semenjak bulan April 2020, pencairan untuk bulan april dilakukan pada bulan Mei namun tidak dirappel,dalam arti bulan Mei ini akan ada 2 kali pencairan BLT Dana Desa,” jelas. (Mansur Pardede/Raden)