7 Oktober 2024

Medan I Sembilan Fraksi di DPRD Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda  dalam rapat paripurna,  Kamis (29/8).

Adapun APBD yang disahkan sebesar Rp 6,18 Trilyun yakni dari sisi pendapatan, pendapatan daerah sebesar Rp. 6,09 triliun. Dan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 2,54 triliun dan belanja langsung sebesar Rp. 3,64 triliun. Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, disetujui pembiayaan penerima sebesar Rp. 100 milyar dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp. 10 milyar.

Kemudian dilakukan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin serta Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli dan Burhanuddin Sitepu.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan Pemko Medan dan DPRD Medan telah melaksanakan berbagai langkah kebijakan pokok diberbagai sektor seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta apek pelayanan publik lainnya. Oleh sebab itu, Wali Kota berharap seluruh stakeholder dapat ikut serta berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang terbaik lewat penguatan sinergitas, termasuk DPRD Medan.

“Pekerjaan dan tanggungjawab ini tentulah tidak mudah. Namun, dengan sinergitas dan kemitraan yang baik, saya optimis kita akan mampu mengelola keuangan daerah menjadi semakin baik, akuntabel dan transparan secara optimal sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat,” katanya.

Eldin berharap APBD dapat menjadi stimulus dalam rangka mendorong perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Selain itu juga sekaligus mampu mempercepat pembangunan kota yang saat ini terus fokus dilakukan Pemko Medan. (Winda)