7 Oktober 2024
Teks foto: Rapat Pleno Perkumpulan Tenis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (PTPPSU) Periode 2023-2028 menggelar Rapat Pleno di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Medan, Rabu (7/6). Rapat Pleno tersebut menghasilkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Program Kegiatan tahun 2023-2028. (Ist)

Medan (WartaDhana.Com): Rapat Pleno Perkumpulan Tenis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (PTPPSU) Periode 2023-2028 menghasilkan dua keputusan penting. Yakni berhasil menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Program Kegiatan tahun 2023-2028.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian PTPPSU Asrin Naim didampingi Sekretaris Zakaria Lubis dan Bendaraha Farida Wardani, usai mengikuti Rapat Pleno PTPPSU yang digelar di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Medan, Rabu (7/6).

“Rapat Pleno PTPPSU yang telah digelar telah menghasilkan dua keputusan penting, yakni berhasil menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Program Kegiatan PTPPSU,” ujar Asrin Naim.

Dijelaskannya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ditetapkan dalam Nomor 01 tahun 2023, sedangkan Program Kegiatan diputuskan dengan putusan sidang pleno Nomor 02. Dengan dilaksanakannya rapat pleno yang menghasilkan AD/ART dan Program Kegiatan ini, diharapkan PTPPSU sudah mempunyai landasan dasar yang mengatur keberadaan PT PPSU.

Dan dengan mempunyai program kegiatan, PTPPSU sudah mempunyai pedoman untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tahun 2023-2028. “Seluruh peserta rapat pleno merasa bersyukur karena rapat pleno ini telah menghasilkan dua keputusan penting yang akan menadi pedoman jalannya roda organisasi yakni PTPPSU ke depan,” katanya.

Sebelumnya disampaikan juga, PTPPSU Periode 2023-2028 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/360/KPTS/2023, tertanggal 17 Mei 2023. Dengan susuna pengurus Ketua Harian PTPPSU Asrin Naim didampingi Sekretaris Zakaria Lubis dan Bendaraha Farida Wardani, serta jajaran pengurus lainnya. (Wind/rel)