13 Februari 2025

Jakarta [ WartaDhana.com]: Sekelompok Pemuda dan Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) menggelar aksi, Senin (30/01/2023) di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Massa meminta KPK agar memeriksa PPK PJN Wilayah II Sumatera Utara dan Pihak Kontraktor PT. Jaya Kontruksi di duga ada indikasi kecurangan dalam pelaksanan Proyek Multiyears Preservasi Jalan Jembatan Padang Sidempuan Mandailing Natal Senilai 196 Milyar

“Komisi Pemberantasan Korupsi agar memanggil pihak terkait dugaan ini. Dalam hal ini, massa meminta hukum harus ditegakkan di Sumut, tidak boleh tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum,” ujar Ridho Pasaribu selaku kordinator aksi didampingi Ketua Imakor Sumut A. Daulay.

Pada aksi tersebut massa juga menyampaikan beberapa poin tuntutan;

1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera memanggil seluruh pihak yang terkait dugaan korupsi Preservasi Jalan Bts.Padang Sidempuan-Jemb. Merah-Imam Bonjol dengan nilai kontrak Rp.196.997.333.000,00 yang dimenangkan oleh PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama Tbk bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR dengan TA.2022 Yang kami duga pengerjaannya tidak optimal dan diduga Menimbulkan kerugian keuangan negara.

2. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi agar menyelidiki dan menyidik dugan korupsi pihak yang kami duga ada kecurangan dalam proses pengerjaan dilapangan dimana kami duga material proyek tersebut di suplai dari penyedia yang tidak memiliki Izin atau Ilegal,sesuai dengan hasil Investigasi kami dilapangan.

3. Mendukung Bapak Menteri Pekerjaan Umum agar segera mengevaluasi dan mencopot Kasatker dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut,serta memblacklist perusahaan pemenang proyek tersebut. Karena, kami menilai tidak propesional dalam menjalankan amanah  yang diemban.

Dalam hal ini, Ketua Imakor Sumut A. Daulay dan Ridho Pasaribu mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti demo sebelum ada kepastian hukum atas dugaan tersebut. “Kita juga meminta agar KPK turun kelapangan meninjau proses pengerjaan proyek tersebut agar dugaan kami ini terang benderang dan agar tidak menjadi ajang mengambil keuntungan tanpa mengedapankan kualitas dan kuantitas pekerjaan serta terwujudnya pembangunan yang berkemajuan,”jelas Ridho Pasaribu Sembari membubarkan diri dengan tertib ditengah pengawalan pihak kepolisian. [ winda/rel]