Madina (WartaDhana.Com): Bupati Mandailing Natal (Madina) H.M Ja’far Sukhairi Nasution bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penanaman perdana buah kelapa hibrida di pinggiran sungai Batang Natal, Rabu (28/12/2022).
Penanaman perdana konservasi daerah aliran sungai (DAS) wilayah Batang Natal dan DAS untuk seluruh wilayah Pantai Barat itu dipusatkan di Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal.
Seluruh Camat di Wilayah Pantai Barat yakni Camat Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Natal, Batahan dan Camat Muara Batang Gadis menerima beberapa jenis bibit buah seperti kelapa, durian, petai, alpukat dan durian. Keseluruhan bibit tersebut berjumlah kurang lebih 4.000 batang.
Bupati mengatakan pemerintah daerah tidak pernah sama sekali melarang masyarakat untuk mengambil emas, namun cara dalam pengambilan harus mempunyai adab.
“Karena lingkungan itu diciptakan Allah SWT untuk anak cucu kita, untuk kita semua. Banyak cara mengambil emas namun jangan merusak lingkungan,” Pesan Bupati.
Ketua PKB Sumatera Utara ini mengaku bahwa, pertama sejak dilantik menjadi Bupati Madina, sudah dahulu memikirkan nasib masyarakat Madina terutama para penambang emas.
“Hari ini kita akan kembali melakukan penanaman DAS Batang Natal, bentuknya buah-buahan. Diambil emas, kita tanam lagi emas, namun hari ini kita menanam emas hijau yang nanti hasilnya dipetik oleh anak dan cucu kita. Setuju bapak ibu?,” tanya Bupati ke masyarakat. Sontak warga menjawab “Setuju“ dengan nada keras.
Bupati pun mengilas balik sejarah pengusul Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat. Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda dalam perjuangan pengusulan tersebut sudah berhasil dengan maksud sudah bisa mengurus izin pertambangan.
“WPR itu sendiri sudah turun dan baru dua atau tiga hari yang lalu sudah bisa mengurus izin. Kalau sudah punya izin kami yakin untuk mengambil emasnya nanti bisa pelan-pelan dan jangan lagi terburu buru, tidak takut lagi kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Bupati Madina tidak menjelaskan bagaimana tata cara pengurusan izin pertambangan tersebut. Ia mengaku petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan sudah keluar.
“Tekhnisnya barang kali lebih lengkap di perizinan, juknis dan juklak sudah keluar. Tentu pemerintah daerah dan tim pemulihan lingkungan sifatnya memfasilitasi terkait proses percepatan pengurusan izin WPR,” ungkapnya.
Bupati pun berharap kepada seluruh masyarakat wilayah Batang Natal dan sekitar jangan dijadikan penamaan tersebut sebagai acara ceremony melainkan buah yang ditanam butuh perawatan intensif.
“Bukan hanya bersifat ceremonial, namun ini betul-betul kelihatan upaya percepatan pemulihan lingkungan,” ucapnya.
Informasi dihimpun, buah kelapa jenis hibrida yang ditanam di sepanjang sungai batang natal wilayah Desa Ampung Siala sepanjang 2 kilometer.
Selain penanaman buah, warga setempat akan kembali melakukan normalisasi sungai yang sempat dirusak akibat pertambangan Ilegal menggunakan alat berat excavator
Sementara Ketua Tim Pemulihan Lingkungan Hidup Kabupaten Madina Sahnan Batubara dalam pidatonya menyebut tim pemulihan tersebut dibentuk pada Tanggal 9 Juni 2022 berdasarkan keputusan Bupati Madina Nomor 900/064/K/2022.
Berbagai hal telah dilakukan dengan rangkaian berbagi tugas, dikatakan Sahnan, diantaranya melakukan survei lingkungan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang lingkungan hidup dan ekosistem.
Selanjutnya tim tersebut sudah melakukan aksi penertiban penambang yang belum sesuai aturan khusussya di wilayah Pantai Barat, pada umumnya seluruh wilayah Kabupaten Madina.
“Dengan berbagai keterbatasan, kami mengakui apa yang dilakukan oleh tim ini masih sangat sedikit sekali. Namun ke depan kami berharap kepada rekan tim supaya dapat melakukan langkah yang strategis yang betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat Madina ini,” ungkap Sahnan.
Asisten III Pemkab Madina ini juga mengakui selain mencari solusi soal pertambangan di bantaran sungai Batang Natal, mereka telah melakukan langkah pemulihan lingkungan yang terdampak secara umum, baik terhadap penggunaan merkuri dan perusakan lingkungan lainnya. (Winda)