Medan (Wartadhana.com): Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) untuk pertama kalinya mengadakan rapat secara langsung di aula kantor sejak status masa pandemi civid-19. Rapat yang membahas tentang evaluasi tupoksi admin, korektor dan kordinator di UPPD SAMSAT.
“Kita ingin mengevaluasi tupoksi petugas teknis lapangan seperti admin, korektor dan kordinator yang bertugas di UPPD SAMSAT, agar kinerjanya lebih optimal.” ujar Sekretaris BPPRDSU Erwinsyah, SH, MH
Rapat dihadiri oleh para Kepala Bidang BPPRDSU, perwakilan kepala UPPD SAMSAT, Kepala PDOLPD dan beberapa staf ASN BPPRDSU. (Winda/rel)