Sumut Besok, Karyawan PT PSU Akan Terima Gaji Sebesar 25 Persen Untuk Bulan Desember 2023 Redaksi Wartadhana 24 Januari 2024 MEDAN (WartaDhana.Com): PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) akan membayar gaji karyawan sebesar 25 persen...Lihat Selengkapnya..