22 Mei 2026
IMG-20260521-WA0095_copy_1024x683
Teks foto: Kanwil BPN Sumut Kunjungi Kejatisu. (Ist)

Medan (WartaDhana.Com): Kepala kantor wilayah (Kakanwil) BPN Sumatera Utara Dr. Sri Pranoto, S.SiT., M.M berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam rangka melanjutkan silaturahmi sebagai kebijakan dalam rangka menjaga dan melanjutkan langkah koordinasi sekaligus sebagai audiensi dengan Kajati Sumatera Utara.

Demikian hal tersebut dikatakan Kepala kantor wilayah (Kakanwil) BPN Sumatera Utara Dr. Sri Pranoto, S.SiT., M.M didampingi Dr. Yuliandi, S.SiT., M.H selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Denny Ardian Lubis, S.SiT., M.H selaku Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan tatap muka dengan Kajati Sumatera Utara.

Lebih lanjut dikatakannya, pendampingan hukum dan pengamanan aset negara. Seluruh jajaran ATR/BPN juga diharapkan bekerja sesuai aturan dan tahapan yang berlaku agar seluruh proses berjalan dengan baik dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” tegas Muhibuddin.

Melalui pertemuan ini, sinergi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan semakin solid dalam menangani konflik agraria, memitigasi berbagai persoalan pertanahan, serta mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Selain membahas penanganan konflik pertanahan, kedua institusi juga menyoroti pentingnya mitigasi terhadap potensi kesalahan administrasi maupun yuridis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Penguatan pengawasan serta pendampingan hukum dinilai penting guna menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Sumatera Utara.

“Koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Dengan sinergi ini, kami berharap berbagai persoalan pertanahan dapat ditangani secara lebih efektif,” ujar Sri Pranoto.

Dalam pertemuan tersebut, dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN), khususnya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara, turut menjadi fokus pembahasan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan terus memberikan pendampingan hukum agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum maupun kerugian negara.

Selain itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah juga menjadi perhatian bersama. Program tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Tak hanya itu, percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, turut dibahas sebagai bagian dari strategi pengamanan aset negara dan daerah agar lebih tertib administrasi serta memiliki legalitas hukum yang kuat, katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menegaskan komitmen Kejati Sumut dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan aset negara maupun daerah.

“Kami mendukung penuh upaya penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumatera Utara melalui penguatan pendampingan hukum dan pengamanan aset negara. Seluruh jajaran ATR/BPN juga diharapkan bekerja sesuai aturan dan tahapan yang berlaku agar seluruh proses berjalan dengan baik dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” tegas Muhibuddin.

Melalui pertemuan ini, sinergi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan semakin solid dalam menangani konflik agraria, memitigasi berbagai persoalan pertanahan, serta mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan berkelanjutan

Sebelumnya, kunjungan tersebut diterima langsung Muhibuddin, SH.,MH Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, SH.,MH dan Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH. (Red)