16 April 2026
IMG_20250221_173702_copy_288x336
Teks foto: Amang RE Nainggolan: PT TPL Harus Lebih Menyikapi Konflik Dengan Warga Dusun Nagasaribu  

Medan (WartaDhana.Com): Adanya konflik antara masyarakat Dusun Naga Saribu  dengan oleh PT TPL (Toba Pulp Lestari) akhir-akhir ini,  Tokoh Masyarakat Sumut RE Nainggolan angkat bicara,  PT TPL bukan baru beroperasi di sini. Sudah seharusnya mereka (TPL) memahami dinamika dengan warga dan belajar dari pengalaman agar tidak terjadi konflik berulang. 

” Untuk itu diminta agar PT TPL lebih bijaksana dalam menyikapi konflik dengan warga Dusun Nagasaribu Sigarbangan, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli, Sumatera Utara,” ujar RE yang akrab disapa Amang RE kepada WartaDhana, Rabu ( 19/2) di Medan .

Lebih lanjut dikatakan Amang RE, dengan pemblokiran akses jalan menuju lahan pertanian warga yang dilakukan oleh TPL sangatlah disayangkan sekali. “Harusnya TPL mempermudah akses jalan bagi masyarakat diseputaran wilayah TPL,” tandas Amang RE yang juga merupakan mantan Bupati Taput periode 1999-2004.

 Dalam hal ini  seharusnya TPL telah memahami pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar. Bukan malah menjaga jarak dengan masyarakat sekitar. 

“TPL bukan baru beroperasi di Taput.  Sudah puluhan tahun mereka melakukan aktivitas. Seharusnya mereka memahami dinamika dengan warga dan belajar dari pengalaman agar tidak terjadi konflik dengan warga setempat,” jelas Amang RE.

“Jika sudah menyangkut kepentingan mendasar warga, TPL sebaiknya mencari solusi yang lebih bijak. Jangan sampai tindakan yang diambil justru memperkeruh situasi,” tambahnya.

Menurutnya, pendekatan yang baik dan komunikasi terbuka harus menjadi prioritas perusahaan dalam menyelesaikan persoalan ini.

Ia juga mengkritisi tindakan penutupan jalan serta pendataan yang tidak diperlukan, mengingat akses tersebut merupakan jalur umum yang digunakan masyarakat sehari-hari, terutama untuk keperluan mata pencaharian mereka.

RE Nainggolan juga mengingatkan bahwa masyarakat setempat sangat bergantung pada lahan pertanian untuk bertahan hidup. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil perusahaan seharusnya tidak merugikan warga atau menghambat akses mereka terhadap sumber penghidupan.

Menurutnya, stabilitas sosial harus dijaga, dan hak-hak masyarakat perlu dihormati dalam setiap kebijakan yang diambil oleh perusahaan besar seperti TPL, kata Amang RE.