Medan (WartaDhana.Com): Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution memberikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) yang langsung diterima oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan. DBH yang diterima sejak tahun 2023, 2024 dan 2025 senilai Rp Rp.75.279.120.426.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menghimbau kepada seluruh kepala daerah Kabupaten/kota se – Sumut agar DBH tersebut dikelola secara akuntabel dan transparan. Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran, dan berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat.
,”Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumut yang sudah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gubsu saat acara serah terima DBH dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang bersamaan dengan 32 pemerintah Kabupaten / Kota lainnya se – Sumut ini berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatra Utara, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Jum’at (8/8).
Lebih lanjut dikatakan Gubsu, smoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah.

Dalam hal ini Gubsu Bobby juga menyampaikan agar DBH dapat memperlancar pembangunan, dan program pemerintah daerah. Juga dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, dengan pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten / Kota se – Sumut.
“Kepada seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota se – Sumut agar DBH tersebut dikelola secara akuntabel dan transparan. Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran, dan berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat,” tandas Gubsu.
Turut mendampingi Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan pada acara secara terima DBH Pemprov Sumut itu, Plt Kepala BPKAD Triyanta HKD, Plt Kepala Bapperida Palas Rikhmad Syukri Siregar, dan para pimpinan OPD terkait lainnya. (Winda)