4 Mei 2026
IMG_20250329_083529_copy_268x207_1
Teks foto: Warga protes PETI Excavator Mengeruk Material Mendekati Pondasi Masjid Al Muhtadhin Kotanopan. (Ist)

Kotanopan (WartaDhana.Com): Sejumlah warga desa jambur tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara mendatangi lokasi aktifitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator. Warga protes kepada pelaku tambang karena aktifitas kegiatan pengerukan material sudah hampir mendekati pondasi Masjid Al Muhtadhin Jambur Tarutung yang memang tepat berada dibagian belakang masjid.

“Warga memang mendatangi operator alat berat tambang agar aktifitas kerja mereka jangan mendekati masjid. Warga khawatir akan merusak masjid karena aktifitas alat berat hanya tinggal beberapa meter dari pondasi bangunan masjid,” sebut seorang warga setempat Jum’at malam (28/3/2025).

Meski sudah di tegur dan sempat adu mulut dengan para pekerja, akhirnya aktifitas berhenti sementara. Dari pengakuan warga aktifitas tambang emas itu adalah milik seorang penambang yang kebal hukum berinisial P.

“itu si P punya pak. P adalah pemodal tambang yang sudah tidak takut pada aparat penegak hukum karena memang sudah kebal. Buktinya ia tak pernah di tangkap meski aparat tau pelaku tambang emas itu adalah P”, jelas warga yang minta identitasnya di rahasiakan karena takut diancam para pekerja tambang emas ilegal tersebut.

Selain aktifitas tambang ilegal berdekatan dengan Masjid Al Muhtadhin jambur tarutung, kegiatan tambang juga berlangsung di dekat Kantor Camat Kotanopan. 

Lokasi tambang ke dua yang masih beroperasi itu kata warga milik seorang oknum Kepala Desa berinisial G. Warga meminta agar Bupati Madina yang baru segera menonaktifkan oknum kepala desa tersebut karena sudah terlibat aktifitas ilegal.

“kalau penambangan dekat kantor camat Kotanopan itu punyanya si G pak. Ia kepala desa. Meski kemaren sempat berhenti aktifitas nya namun sekarang kembali beraktifitas. Lokasinya dekat DAS batang gadis”, kata warga.

Sementara itu, sebelumnya Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga menjelaskan, klu aktivitas aktifitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator, jelas Kapolsek kepada WartaDhana.Com beberapa waktu yang lalu melalui telefon selular.(Winda/SH)