Binjai (WartaDhana.Com): Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung pengerebekan sarang narkoba di areal Tempat Hiburan Malam Sky Garden, Dusun Tj Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/11/2023).
Dari lokasi milik UG ini, diamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3 Kg yang telah dikemas dalam paket kecil. Kemudian, mesin judi jackpot 30 unit, 24 botol bong (alat isap sabu), pipet, plastik klip bening, kaca pirek, karet, mancis, dan jarum suntik.
Pangdam I/BB menjelaskan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden RI, bahwa Sumatera Utara memiliki angka prevalensi yang tinggi dalam penggunaan narkotika.
“Penggerebekan ini sebagai upaya untuk memberantas dan membebaskan Sumatera Utara dari narkoba,” kata Pangdam.
Hal senada disampaikan Kapoldasu. Dikatakannya, sarang narkoba yang digerebek ini sangat terorganisir.
“Di sini ada lebih 100 bilik yang disediakan untuk pengguna memakai narkoba. Bahkan, ada catatan keuangannya. Jadi, lokasi ini memang sudah diorganisir,” jelasnya.
Irjen Pol Agung menguraikan, sarang narkoba yang digerebek ini merupakan satu dari lima lokasi serupa yang sudah dipetakan Poldasu, BNNP dan Kodam I/BB serta jajarannya.
“Sudah empat lokasi yang digerebek, tinggal satu lagi dan itu akan dilakukan dalam waktu dekat,” ucapnya seraya menambahkan, dari 12 September hingga 7 November 2023, pihaknya telah menangkap 1.746 orang yang terdiri dari bandar, pengedar dan pengguna narkoba.
Dari sejumlah lokasi yang digerebek dan tersangka yang diamankan, Irjen Pol Agung mengungkap, sudah mulai bisa memetakan para bandar besarnya hingga tempat-tempat untuk memakai narkoba.
Karenanya, dia memastikan perburuan dan pemberantasan narkoba ini akan terus dimaksimalkan bersama BNNP dan Kodam I/BB.
“Upaya itu tidak akan pernah berhenti dan akan terus dilakukan, mulai dari pengejaran, perburuan hingga penangkapan,” ungkapnya.
Kepada para pengguna narkoba, ia mengimbau untuk ikut program rehabilitasi. “Silakan melapor ke Polres, Polsek atau ke Koramil untuk mendaftar program rehabilitasi. Sedangkan kepada para bandar dan pengedar, saya pastikan akan dibawa ke persidangan untuk diproses hukum,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Irjen Pol Agung mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi valid, sehingga kegiatan (penggerebekan) ini bisa terlaksana dengan lancar.
Hadir di acara, antara lain Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Poldasu, Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt, Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, Danden Inteldam I/BB, Letkol Inf Jontrayanto Gultom, Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, Anggota DPRD Sumut F-PG, Zainuddin Purba, dan personel gabungan TNI-Polri dan BNN. (Azly/ Pendam)
Sumber: Pendam I/BB