11 Desember 2024

Toba (WartaDhana.com): PT Toba Pulp Lestari (TPL) berkomitmen mengedepankan dan dialog terbuka untuk solusi damai dengan masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa aksi yang dapat merugikan para pihak.

Demikian hal tersebut dikatakan Jandres Silalahi, selaku Direktur PT TPL. PT TPL, Senin (19/7) di Porsea. Lebih lanjut dikatakannya, dalam menjalankan kegiatan operasional berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan. Dalam pelaksanaan izinnya. “Pastinya TPL konsisten memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat dalam area operasional perusahaan,” ujarnya.

Dikatakan Jandres, perusahaan selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dari tokoh masyarakat, pemuda, dan pemuka agama,maupun aparatur Pemerintah terkait penyelesaian isu sosial.

“Toba Pulp Lestari telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 9 tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial,” ujar Jandres.

Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah agar perusahaan menjalankan program hutan sosial dalam rangka pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan.

Lebih lanjut dikatakan Jandres, PT TPL telah berhasil melakukan penyelesaian klaim melalui program kerjasama kemitraan. Dari 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Toba Pulp Lestari bersama-sama dengan Pemerintah dan tokoh masyarakat setempat telah berhasil menyelesaikan 9 (sembilan) dari klaim tersebut melalui program kemitraan baik dengan tanaman kehidupan, tumpang sari (intercrop), dan kemenyan atau haminjon dalam bahasa Batak yang merupakan salah satu tanaman endemik Sumatera Utara.

Jenis tanaman kehidupan yang dilakukan melalui program ini terdapat kopi, aren, jeruk lemon, kayu manis, jeruk nipis, asam gelugur, jengkol, petai dan durian. Sedang tanaman tumpang sari atau intercrop yang telah dilakukan diantaranya jagung, jahe dan cabai.

Melalui program kemitraan ini, dilakukan penyusunan rencana program yang disepakati bersama oleh masyarakat dan pihak perusahaan, diketahui aparatur pemerintah terkait dari Kepala Desa setempat, Camat, Ka Dinas Kehutanan Provinsi, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, disaksikan oleh Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan, yang dituangkan dalam bentuk rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek menyertakan tanaman kehidupan dan tumpang sari, termasuk pengkayaan dan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) kemenyan dan pinus.

Dikatakannya, dukungan oleh perusahaan dilakukan melalui pemberian administrasi pelaksanaan kegiatan kerjasama kemitraan kehutanan, persiapan lahan untuk usaha kemitraan di blok tanaman kehidupan berupa tanaman pertanian dan Multi-Purpose Trees Species (MPTS) , penyediaan herbisida dalam persiapan lahan, bibit, dan pupuk dasar untuk pelaksanaan tanaman MPTS, memberikan dana tenaga kerja dalam pelaksanaan persiapan lahan, penanaman dan pupuk dasar pada tanaman MPTS, menyediakan herbisida, insektisida, bibit dan pupuk untuk pelaksanaan tanaman pertanian, memfasilitasi bimbingan teknis, penanaman, pemeliharaan, perawatan dan pemanenan, turut serta melakukan pengamanan pada areal kemitraan dan sekitar areal kemitraan, melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi di dalam kegiatan kerjasama kemitraan kehutanan, memberikan akses pada masyarakat di lokasi blok tanaman kehidupan dalam pengelolaan dan pemanfaatan HHBK, menjaga fungsi hutan secara lestari.

Masyarakat sebagai penerima manfaat, akan menerima segala manfaat yang ditimbulkan dari kerjasama ini, kata Jandres. (Rel)