Toba (WartaDhana.com): PT TPL Tbk Sosialisasikan Pelanggaran ODOL(Over Dimensi Over Loading) dikalangan transfortir di Labersa Hotel, Jumat (30/4).
Kepala Balai Jembatan Timbang Batara Pardede menyebutkan, Jalan lingkar Danau Toba akan terpelihara dalam mendukung KSPN Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata.
“Dalam hal ini saya mengharapkan pelanggaran ODOL dapat ditekan semaksimal mungkin,”jelas Batara Pardede.
Mewakili Kadis Perhubungan Sumut, Darwin Purba menyebutkan managemen angkutan tidak jauh berbeda dengan managemen keuangan asal mempunyai Komitmen untuk menjalankan usahanya dan kesadaran mengantisipasi resiko yang siap mengintai.
Pada kesempatan itu, Dirlantas Polda Sumut, Ari Wisnu sebutkan akibat Over Dimensi Over Loading telah merugikan Negara sebesar 43 T pertahunnya berupa kerusakan fasilitas Jalan negara dan korban jiwa yang tidak sedikit.Penegakan Hukum terhadap pelanggaran ODOL dapat diterapkan sebagaimana tertuang dalam UU Lalin pasal 277.
Sementara itu salah seorang pengusaha transporter Alfonso juga menjelaskan akan menyiapkan driver dari mitra TPL untuk mengikuti program Pemerintah.
Hal ini tidak menjadi pelanggar ODOL. Kami sangat berterimakasih kepada PT TPL dan Tagor Manik karena sudah melakukan sosialisasi pelanggaran ODOL Pengusaha dan Driver di Kab.Toba, (Mansur Pardede)
.
Sosialisasi pelanggaran ODOL di hadiri Tagor Manik dari PT TPL Tbk, Ari Wisnu Gautama dari Dirlantas Polda Sumut, Dishubsu Darwin Purba, Tito Siahaan Kadishub Toba dan Batara Pardede selaku Kepala Balai Jembatan Timbang, Kadishub Samosir dan Kadishub Humbanghasundutan.