7 Oktober 2024
keterangan foto : BRIPKA Surya H (Ujung Kiri) Mengapit 3 Terduga Pemilik Narkotika Didampingi BRIPDA April Napitupulu (Ujung Kanan)

Toba (Wartadhana.com): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Balige berhasil meringkus pengedar narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Tobasa Tepatnya Kota Balige yang berada dalam naungan wilayah Hukum Polsek Balige (27/10) Pada Pukul 22.00 sampai dengan selesai.

Tim yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Balige AKP. Agus Salim Siagian dan didampingi Kanit Reserse Polsek Balige IPTU. Libertius Siahaan sebelumnya memberi arahan kepada anggota patroli rutin Polsek Balige di Seputaran halaman Markas Polsek Balige sekitar Pukul 19.30 WIB kepada AIPDA. E Aritonang, AIPTU. M.S Nainggolan, BRIPKA Surya H dan Seorang Personel Reskrim Polres Toba yang ikut dalam tim yakni BRIGADIR. Safawi Harahap.

“Berawal dari banyaknya laporan masyarakat akibat peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Toba Khususunya Wilayah Hukum Polsek Balige, Maka saya nyatakan bahwa ” Masa Pandemik Covid 19 Bukan Alasan Untuk Tidak Memberantas Peredaran Narkoba Dan Kejahatan Lainnya,” ujar Agus saat memberi arahan.

Tim yang dipandu oleh IPTU Libertius Siahaan Bergerak menyisiri seluruh seluk beluk wilayah hukum Polsek Balige mulai dari Kecamatan Tampahan hingga Kota Balige, alhasil sesuai laporan masyarakat pada pukul 22.00 WIB berlokasi di jalan GHM.Siahaan pada sebuah warung yang sering dijuluki “Warung Mak Era” berhasil membekuk 2 (dua) orang pemuda yakni TS (21) sudah jadi DPO dan rekannya RS (17) dengan barang bukti 1 butir narkotika jenis extasi dalam bungkus rokok dan 5 bungkus paket kecil narkotika jenis Ganja dilanjutkan perjalanan untuk penyisiran tepatnya pukul 22.45 WIB berlanjut seputaran jl.Gereja HKBP Balige berhasil membekuk salah satu pelaku yang di duga bandar AP (18) dengan barang bukti narkotika jenis Ganja sebanyak 20 bungkus paket kecil.

Ketiga terduga diboyong ke Polsek Balige untuk diamankan sembari untuk dimintai keterangannya tentang kepemilikan narkotika tersebut, selanjutanya dilakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti kepada pihak Satres Narkoba Polres Toba guna penyelidikan selanjutnya.

“Benar, kami melakukan penyisiran mulai dari Kecamatan Tampahan hingga seluruh kota Balige intinya wilayah hukum Polsek Balige bersama tim dan kami juga berhasil meringkus 3 (tiga) orang pemilik narkotika seperti keterangan diatas dan selanjutnya kita serahkan kepada Satres Narkoba Polres Toba guna penyelidikan selanjutnya.” ujar Libertius. (Mansur Pardede/Raden.