Medan (WartaDhana.Com): Kasipenkum Kejatisu Sumut Rizaldi mengatakan, sampai saat ini tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih bekerja.
Dalam hal ini masih terus melakukan pemeriksaan kepada pihak BPN Sumut. “Sampai saat ini tim masih terus bekerja melakukan pemeriksaan kepada pihak BPN,” ujar Kasipenkum Kejatisu Rizaldi kepada WartaDhana.Com, Kamis (7/5/2026) petang.
Lebih lanjut dikatakannya, sudah ada 17 orang yang diperiksa secara intensif untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan pihak swasta.
“Sampai saat ini Kejatisu belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pastinya penyidik akan menetapkan tersangka bagi pihak yang paling bertanggungjawab,” sebut Rizaldi.
Berdasarkan pantauan media di Kejatisu, terlihat DW dan BP yang merupakan mantan dari BPN Sumut memasuki ruangan pemeriksaan sekira pukul 10.00 wib.
Dapat kita ketahui, sebelumnya Penyidik Bidang Pidana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor Badan Pertanahan Wilayah Sumut dan BPN Kota Medan, Kamis (9/4/2026) lalu.
Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 Kilometer yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp.1.170.440.000.000,- (satu triliun seratus tujuh puluh miliar empat ratus empat puluh juta rupiah), Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.

Diantaranya adalah Kantor Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan, dan Kantor Pertanahan Kota Medan Di Jalan STM Kelurahan Sitirejo Kota Medan.
Pada kantor BPN Provinsi Sumatera Utara, Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa tempat seperti ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah Dan Pengembangan serta ruang kerja staf hingga ruang atau Gudang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah.
Dan, selain kantor BPN Provinsi Sumatera Utara tersebut, tim Penyidik juga melakukan penggeledahan pada lokasi lainnya yaitu di sejumlah ruangan di kantor Pertanahan Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait.
Dari hasil penggeledahan ini, Tim Penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan Analisa dokumen tersebut dan jika diyakini terkait dengan dugaan tindak pidana maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya. (Tim)