6 Mei 2026
IMG_20260506_075914_copy_219x152
Teks foto: 358 Jemaah diberangkatkan ke tanah suci. (Ist)

Medan (WartaDhana.Com): Sebanyak 358 jemaah haji dalam satu kelompok terbang (kloter) resmi diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Embarkasi Medan, Selasa (28/4/2026). PPIH Embarkasi Medan menegaskan pentingnya menjaga tiga hal krusial bagi jemaah, yakni paspor, kartu Nusuk, dan uang riyal, sebagai bekal utama dalam perjalanan ibadah haji.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua PPIH Embarkasi Medan melalui Sekretaris, Dr. H. Torang Rambe, MA, saat memberikan arahan kepada jemaah di Asrama Haji Medan. Ia menekankan bahwa paspor merupakan dokumen utama yang tidak boleh terpisah dari jemaah karena menjadi syarat mutlak untuk memasuki Arab Saudi.

“Paspor harus dijaga dengan baik. Tanpa paspor, jemaah tidak dapat masuk ke Arab Saudi,” tegasnya.

Selain paspor, Torang Rambe juga menyoroti kartu Nusuk sebagai inovasi layanan dari Kementerian Haji dan Umrah yang tahun ini telah dibagikan kepada jemaah sejak di tanah air, khususnya di embarkasi. Ia mengingatkan agar kartu tersebut dijaga dengan baik dan tidak disalahgunakan.

“Nusuk ini ibarat nyawa kedua. Jangan difoto sembarangan dan pastikan tidak disalahgunakan. Jika terjadi kerusakan, perbaiki tanpa mengganggu bagian barcode,” ujarnya.

Ia menambahkan, uang riyal menjadi “nyawa ketiga” yang harus dipersiapkan jemaah untuk memenuhi kebutuhan selama berada di Tanah Suci. Di samping itu, jemaah juga diminta menjaga kondisi kesehatan agar dapat menjalankan ibadah secara optimal.

Ditambahkannya,  jemaah yang belum dapat diberangkatkan karena kondisi kesehatan yang menurun dan masih dalam observasi medis.

“Kita memiliki jemaah yang saat ini belum dapat berangkat karena gangguan kesehatan. Mari kita doakan agar segera pulih dan dapat menyusul pada kloter berikutnya,” ujarnya. 

Sementara itu, berdasarkan data kloter, jumlah jemaah yang diberangkatkan sebanyak 358 orang, terdiri atas 140 pria dan 218 wanita. Jemaah berasal dari beberapa daerah di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 340 orang, Kabupaten Nias Selatan 4 orang, Kabupaten Toba Samosir 7 orang, serta Kabupaten Nias Utara 1 orang.

Kloter ini juga didampingi enam petugas, yang terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), tenaga kesehatan haji (TKHI), serta petugas haji daerah (PHD).

Adapun jemaah termuda berusia 17 tahun dan jemaah tertua berusia 90 tahun, yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Mandailing Natal. Tercatat dua jemaah tertunda keberangkatan karena alasan kesehatan, masing-masing satu orang yang sakit dan satu orang pendamping.

Prosesi pelepasan ditandai dengan penyerahan Pataka Merah Putih kepada pimpinan kloter sebagai simbol resmi pemberangkatan jemaah haji.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pelantunan talbiyah yang diikuti seluruh jemaah sebagai tanda dimulainya perjalanan ibadah haji menuju Tanah Suci. PPIH berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar, menjaga kesehatan, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. 

Prosesi pelepasan turut dihadiri Direktur Jenderal Pelayanan Haji RI, Yan Heriawan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Zulkifli Sitorus, MA, serta Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utama Nasution, B.App.Fin, M.Fin. (Red)