11 Desember 2024

Medan ( WartaDhana. Com): Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terus berupaya memperkuat perlindungan hutan di daerah ini. Antara lain dengan memperkuat pengamanan dan juga meningkatkan tata kelola perhutanan sosial.

Langkah pertama yang akan segera diambil adalah meningkatkan pengawasan Polisi Kehutanan (Polhut). Edy Rahmayadi akan berupaya menambah kekuatan Polhut, terutama soal jumlahnya, mengingat luasnya hutan Sumut.

“Polisi hutan kecil jumlahnya, saya akan koordinasikan dengan Kepolisian, Forkopimda dan mungkin Satpol PP, seperti apa kita bisa meningkatkan kekuatannya dari segi jumlah. Atau kita back-up dengan keamanan wilayah, nanti saya akan bertemu Forkopimda untuk membahasnya,” kata Edy Rahmayadi usai menghadiri acara Lokakarya Perhutanan Sosial Provinsi Sumut di LePolonia Hotel & Convention, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (19/10).


Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumut menjelaskan, berdasarkan data PIAPS (peta indikatif areal perhutanan sosial) Provinsi Sumatera Utara, bahwa Sumut  memiliki potensi dalam pengajuan persetujuan pengeloaan perhutanan sosial yang tercakup dalam piaps seluas lebih kurang 574.845,16 hayang tersebar pada 27 kabupaten. Hal ini membuka kesempatan besar bagi masyarakat Provinsi Sumatera Utara yang hidup di dalam dan sekitar hutan dan menggantungkan hidupnya di hutan untuk memperoleh akses dalam mengelola kawasan hutan negara. 


“Provinsi Sumatera Utara telah memiliki 180 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS)seluas 75,629.94 Ha, dengan jumlah KK (Kepala Keluarga) ± 18.301 KK tersebar di 20 Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari : Hutan Kemasyarakatan 117 kelompok seluas 42.429,72 Ha, Hutan Tanaman Rakyat 15 kelompok seluas 15.941,61 Ha, Hutan Desa 14 kelompok seluas 4.459 Ha, Kemitraan Kehutanan (KK) 30 kelompok seluas 5.929,78 Ha, Hutan Adat (HA) 4 kelompok seluas 6.869,83 Ha,” jelas Kadis Heryanto.


Lebih lanjut dikatakan Kadis, sebanyak 210 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pada 180 KPS yang ada dengan potensi utama antara lain Jasa Lingkungan Ekowisata, Silvofishery, Agroforestry (kopi, serai wangi, porang), lebah madu, gambir, Silvopastura, pengolahan/penyulingan minyak atsiri, rotan, kulit manis, aren, tembakau, serta pemanfaatan getah pinus.
Pengembangan perhutanan sosial di Sumatera Utara di masa yang akan datang mencakup Peningkatan kelas KUPS, Pengenalan pasar melalui pasar digital (digital marketing), Pengembangan IAD (Integrated Area Development), Pengembangan Kewirausahaan: Peningkatan produksi dan nilai tambah produk, promosi dan pemasaran produk; dan akses permodalan serta pelibatan stakeholder dalam kerjasama Pengembangan Usaha (optimalisasi peran stakeholder).
“Dengan potensi yang ada melalui Pemberian Alat Ekonomi Produktif yang bersumber dari DAK fisik lingkungan hidup dan kehutanan TA. 2022. Bantuan alat ekonomi produktif ini diberikan kepada 46 (empat puluh enam) Kelompok Perhutanan Sosial di Sumut  yang telah memiliki SK. Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan total luas 19.569,29 Ha dengan penerima manfaat sebanyak 5. 710 KK,” ujar Kadis.


Dalam hal.ini, kelompok penerima tersebut tersebar di wilayah kerja UPT. KPH Wilayah I Stabat, II Pematangsiantar, KPH III Kisaran, KPH IV Balige, KPH VII Gunung Tua, KPH VIII Kotanopan, KPH IX Panyabungan, KPH X Padang Sidempuan, KPH XI Pandan, KPH XII Tarutung, KPH XIII Dolok Sanggul dan KPH XIV Sidikalang. 


Bantuan alat ekonomi produktif ini digunakan untuk mendukung penguatan usaha perhutanan sosial pada Kelompok Perhutanan Sosial khususnya untuk pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) antara lain Pengolahan minyak atsiri (sereh, nilam), pengolahan kopi, pengolahan gula aren/semut, pengembangan budidaya lebah madu, pengolahan getah, dan lain-lain, katanya.
Ditambahkan Kadis, jenis bantuan yang diberikan antara lain: alat angkut roda 3, mesin destilasi minyak atsiri, mesin pengolah, penepung dan roasting kopi, perlengkapan budidaya lebah madu, alat oven pengering gula semut, alat kristalisator gula semut, bahan packing gula semut, timbangan, pompa air, kultivator, genset, mesin pencacah, mesin ekstrak madu, mesin pemasak gula aren, mesin mixer kompos, alat pengemas, dan lain-lain. 


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengembangan usaha perhutanan sosial untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sesuai dengan tema lokakarya “Mendorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat yang Sejalan dengan Kelestarian,” terang Kadis. (Winda)