10 Oktober 2024

Medan (WartaDhana.com ): Pengamat anggaran pemerintah, Elfenda Ananda mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar mengelola anggaran dengan mengimplementasikan skala prioritas, sesuai aturan dan transparan sehingga tidak bermasalah secara hukum.

“Kita sejak awal sudah mengingatkan agar dana APBD Sumut tahun 2021 dikelola benar-benar efektif, transparan serta akubtabel dan lebih berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat yang terdampak COVID-19,” katanya di Medan, Kamis (18/3).

Menurut dia, pandemi COVID-19 benar-benar telah menggerus pendapatan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Karena itu, lanjut dia, kebijakan pemerintah dalam hal pemenuhan hak masyarakat terdampak COVID-19, utamanya mengenai hak dasar sosial dan ekonomi seperti dana stimulan harus mengacu pada skala prioritas.

Terkait dengan program Diskominfo Sumut mengenai pemberian stimulus kepada perusahaan pers, ia menilai dana yang dialokasikan untuk pemberdayaan media tersebut perlu dikaji ulang.

“Program stimulan di Diskominfo Sumut perlu dikaji secara lebih mendalam untuk memastikan setiap dana APBD yang dikucurkan benar-benar diimplementasikan dalam program yang dapat berguna bagi masyarakat banyak,” ujar dia.

Sebab, kata dia, pemberian dana stimulus yang bersumber dari APBD Sumut tersebut harus mengacu pada skala prioritas dan mengedepankan kepentingan masayarakat banyak.

Selain itu, kata Elfenda, dana stimulus yang dialokasikan Pemprov Sumut melalui Diskominfo setempat perlu memberi kesinambungan pada program-program pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.

“Diskominfo Sumut harus lebih selektif dan transparan dalam menyalurkan bantuan stimulus. Ini bukan soal bagi-bagi kue anggaran,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam menghadapi banyak ketidakpastian sekarang ini, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran menjadi hal yang sangat penting.

“Tidak kalah pentingnya bahwa kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas itu menjadi bagian integral dari pelaksanaan APBD,” kata Elfenda.  (Winda)