Medan (WartaDhana.com): Sebanyak 8 orang satu diantaranya wanita, ditangkap Reskrim Polsek Sunggal dari kawasan Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (8/9) sekira pukul 23.00 wib. Pasalnya, para pelaku ditangkap karena mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kasi Pemberantasan BNN, Kombes Sempa Sitepu didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Kamis (10/9) sekira pukul 15.00 wib mengatakan, kesemua pelaku mengaku sebagai anggota Polri bahkan untuk mengelabui korbannya, kesemuanya mengaku sebagai anggota BNN Sumut.
“Saya tegaskan kepada semua masyarakat, bahwa kedelapan pelaku bukanlah sebagai anggota BNN apalagi petugas Polri,” ujar Sempa Sitepu. Untuk mengelabui semua korbannya, lanjut Sempa Sitepu, para pelaku memakai Tanda Pengenal bertuliskan BNN.
Ditangkap Berdasarkan Laporan Warga
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan menjelaskan, tertangkapnya para pelaku berdasarkan laporan korban Sungkono (47) penduduk Jalan Binjai Km10, 5 Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Saat itu, tutur Yasir, pihaknya menerima laporan korban yang merasa diperas oleh para pelaku yang mengaku polisi karen dimintai sejumlah uang.
Korban yang curiga dengan gerak gerik pelaku, langsung melaporkannya ke Mapolsek Sunggal.
Berdasarkan laporan itulah, petugas berhasil menciduk pelaku masing-masing bernama Muhammad Budiman alias Budiman (34) penduduk asli Sragen Jawa Tengah yang menetap di kawasan Seantis, Deli Serdang, Yogi Angga (20) warga Jalan Jati Rejo Desa Sempali, Rudi Effendi (40) warga Mesjid Jamik Batang Kuis, Joko Dedi Kurniawan (36), Suprianto (40) Edi Syahputra (32), Diki Ari (25) serta Khairunnisa (18) kelimanya warga Seantis, Sunggal Deli Serdang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor korban Honda Vario BK 4801 PBH, mobil Kijang LGX BK 1374 DS, Kartu Anggota BNN, 2 pucuk pistol mainan, borgol, handpone dan berkas-berkas.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui warga yang menjadi korban polisi gadungan tersebut,” ujar Yasir Ahmadi. “Mereka semua, kita kenakan Pasal 365 tentang perampokan,” tegas Yasir.
Budiman Sebagai Komandan Polisi Gadungan
Berdasarkan pengakuan Khairunnisa, dirinya bertugas sebagai Penyidik (Juru Periksa). Sementara yang menjabat sebagai komandan adalah Budiman. Bahkan, Budiman sering memimpin apel sebelum melaksanakan tugas di lapangan dengan fokus tujuan balap liar, narkoba dan lokasi hiburan malam.
Dalam menjalankan aksinya, Budiman selalu mengenakan seragam lengkap Polri bahkan lengkap dengan topi perwira dan pistol mainan yang terselip di pinggangnya.
Ditambahkan Khairunnisa, dirinya serta 6 teman lainnya ikut komplotan polisi gadungan tersebut, lantaran diiming-imingi gaji sebesar Rp1, 8 Juta bahkan ada yang menerima Rp3 Juta dengan syarat harus memberikan uang pendaftaran sebagai anggota dengan jumlah bervariasi antara Rp500 Ribu hingga Rp1, 5 Juta.
Budiman Pernah Beraksi 4 Lokasi di Kota Medan
Sementara, menurut penuturan Muhammad Budiman alias Budiman, sebelum bergabung dengan kelompoknya ini, dirinya pernah beraksi di 4 wilayah dan berhasil meraup uang kontan. “Saya pernah beraksi di kawasan Aksara dan berhasil menerima uang Rp5 Juta, Percut Rp8 Juta serta dua lokasi di Tembung sebanyak Rp16 Juta,” ucap Budiman.
Untuk mengelabui semua korbannya, Budiman membeli semua perlengkapan dinas Polri di antaranya, pistol, pakaian dinas lengkap, borgol, topi serta logo kepolisian dari seorang temannya seharga Rp2, 5juta. Untuk menjalankan aksinya, Budiman menggunakan mobil dengan cara dirental.
Karena perbuatannya, kini kedelapan polisi gadungan tersebut haru s mendekam dalam sel tahanan Polsek Sunggal. (Dian)
Editor : Winda