10 Desember 2024


Medan ( Wartadhana. com): Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara Jafaruddin Harahap meminta aparatur desa/kelurahan mendata ulang masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 namun belum mendapat bantuan sembako dari Pemprov Sumut.

“Saran kita, didata ulang lagilah masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan sembako. Data warga miskin ini perlu diusulkan kembali untuk mendapat bantuan tahap berikutnya,” kata Jafaruddin Harahap kepada www.inilahmedan.com, Jumat (29/05/2020).

Politisi PPP ini mengemukakan hal itu pasca puluhan masyarakat Kelurahan Tangkahan dan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, mendatangi gedung DPRD Sumut yang menuntut pemerintah mendata ulang masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan sembako, Kamis (28/05/2020).

“Tidak hanya masyarakat kurang mampu di dua kelurahan di Medan itu saja yang belum mendapat bantuan sembako, masyarakat miskin di Deliserdang juga banyak yang belum menerima bantuan sembako dari Pemprov Sumut,” kata ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut ini.

Jafar juga meminta agar dalam penyaluran sembako jangan sampai terjadi tumpang tindih. Misalnya masyarakat yang sudah mendapat bantuan sebagai Peserta Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat kembali mendapat bantuan sembako dari Pemprov Sumut.

“Ini kan namanya tumpang tindih. Sementara masih banyak masyarakat tidak mampu dampak pandemi yang justeru belum menerima bantuan sembako dari Pemprov Sumut,” katanya.

Oleh sebab itu, Jafar berharap pada penyaluran bantuan tahap berikutnya jangan ada lagi masyarakat tidak mampu yang belum mendapat bantuan sembako.

“Kita minta peran aparatur desa atau kelurahan jeli dalam melakukan pendataan,” demikian Jafar. (Winda/rel)