9 Maret 2026
Teks foto: Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Terus Lakukan Penyuluhan Tentang Hukum Untuk Menghindari Bahayanya Narkoba

Tapsel (WartaDhana.Com): Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0212/Tapsel terus melakukan peningkatan hukum dan soal narkoba. Hal ini dikarenakan hukum dan penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari sasaran non-fisik oleh satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, mencegah peredaran narkotika di pedesaan, dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Dansatgas TMMD ke-127 yang juga merupakan Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Dedi Harnoto S.I.P baru-baru ini di Desa Sangkunur.

Lebih lanjut disebutkannya, tim Satgas TMMD ke-127 yang meliputi dari jajaran Kodim 0212/Tapsel beserta tim penyuluh dari Polres memberikan penyuluhan tentang bahayanya narkoba, berdampak kepada kesehatan mental dan akan diberikan hukuman pidana bagi pengguna narkoba maupun pengedar.

Penyuluhan narkoba ini dilakukan oleh tim dari Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel kepada anak-anak sekolah SMK 1 Sangkunur Kab Tapsel yang bertujuan untuk mengatasi peredaran narkoba masuk sampai ke pelosok desa.

“Penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pendekatan sosial dan kesehatan bagi pengguna narkoba, di samping tindakan hukum. Karena, TMMD berperan sebagai benteng pertahanan sosial untuk melindungi masyarakat dari ancaman akan bahaya bagi pengedar atau pengguna narkoba,” tandas Dansatgas yang dikenal cukup dekat dengan kalangan.

Program ini menunjukkan bahwa TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, seperti pembuatan jalan dan jembatan. Akan tetapi juga pembangunan karakter dan SDM melalui penegakan hukum dan bahaya narkoba, katanya.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat diseputaran TMMD sangat bangga dan mengucapkan rasa terimakasihnya kepada TNI karena program-program TNI keseluruhannya berpihak
kepada masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat serta masa depan anak bangsa, ucap masyarakat. (Red)