20 Maret 2025
Teka foto: ilustrasi

Medan (WartaDhana.Com) Banyaknya  pemberitaan soal lahan stanvas di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailig Natal (Madina), Sumatera Utara akhir -akhir ini, akhirnya Bupati Kab Madina HM. Jak’far Sukhairi Nasution menjelaskan kalau status lahan stanvas di Kecamatan Batahan belum dicabut.

Demikian hal tersebut dikatakan Bupati Kab Madina HM Jak’far Sukhairi Nasution kepada WartaDhana, Rabu (19/6/2024) melalui telefon seluler. Lebih lanjut dikatakan Bupati, seharusnya pihak yang mengelola itu harus melakukan rapat dengan pihak Pemkab, instansi terkait.

Perlu ditegaskan lagi, kalau status lahan stanvas tersebut belum dicabut, dan kalaupun mau mengelola lahan tersebut harusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan instansi terkait. Jangan tiba-tiba sudah org lain yang mengelola. Janganlah langsung lompat pagar,” ujar Bupati yang juga merupakan Ketua PKB Sumut.


Secara terpisah, ketika media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Koperasi Produsen Bintango Batahan Lestari  Tarman Tanjung mengatakan, kita hanya melakukan perawatan terhadap lahan tersebut, kata Tarman. 


Lebih lanjut Tarman juga menjelaskan sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Bapak Bupati Kab Madina dengan no 071/SK./KPBBL/IV/2024 perihal pemberitahuan perawatan kebun kelapa sawit.


Isi dari surat tersebut adalah, sesuai hasil rapat (Musyawarah) anggota Koperasi Produsen Bintango Batahan Lestari pada Kamis (25/4/2023 yang dihadiri sebanyak lebih kurang 50 orang. 
.”Bahwa kebun kelapa sawit yang diserahkan PT Sago Nauli kepada kami seluas lebih kurang 165,8 ha yang berada di Kecamatan Batahan Kabupaten Madina. Hasil rapat telah disepakati bersama;  1, anggota koperasi Produsen Bintango Batahan Lestari bersama -sama akan turun ke lokasi untuk merawat kebun kelapa sawit sangat memprihatikan dan sangat tidak terawat. 2, anggota koperasi Produsen Bintango Batahan Lestari akan menjaga ketertiban dan keamanan agar tercipta suasana yang kondusif,” demikian isi surat yang ditujukan kepada Bupati Madina dengan tembusan Ketua DPRD Kab Madina, Camat Kecamatan Batahan, Danramil Kecamatan Batahan dan Kapolsek Kecamatan Batahan yang ditandatangani oleh Ketua Tarman Tanjung, Sekretaris Ismansyah, Bendaha Aflan Qadafi Nasution.  


Oleh karena itu, kata Tarman, dalam hal ini kita bulan mengambil alih. Kita hanya melakukan perawatan terhadap lahan kebun sawit tersebut. “Mungkin Minggu depan kita akan dipanggil oleh Bupati,” sebut Tarman melalui telefon seluler, Kamis (20/6/2024) petang. 


Hal yang sama juga dikatakan Aflan Qadafi Nasution. Dikatakannya kalau lahan yang stanvas tersebut memang benar kita lakukan perawatan. Dan, sesuai dari isi surat yang kita laporkan kepada Bupati, tambah Aflan. (Winda)