24 Januari 2025
Teks foto: Kantor desa Labuhan Labo Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

MEDAN- Apabila benar adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa atau tidak sesuai dengan tupoksinya maka itu sudah termaksud dalam tindakan pidana.

Demikian hal tersebut dikatakan anggota DPRD Sumut dari Dapil 7 (Tabagsel) Ustadz H. Syahrul Siregar kepada wartawan, Sabtu (19/8) melalui telefon seluler. Lebih lanjut dikatakannya, persoalan Dana Desa harus benar-benar disalurkan tepat sasaran.

” Kalau soal Desa Labuhan Labo, saya sebagai wakil rakyat dari Dapil Tabagsel sudah pernah memberikan bantuan bibit ke Desa Labuhan Labo. Yang pada saat itu juga didampingi Wali Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara,” jelas H. Syahrul yang juga berasal dari Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Secara terpisah, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Desa Labuhan Labo, Adi Santoso melalui telefon seluler, beliau mengatakan, anda salah, saya bukan Kepala Desa, “anda salah, aku anggota GNPK-RI,” jelasnya melalui WA dengan nomor 08137766XXXX.

Sementara itu Sekretaris Desa Labuhan Labo Banua ketika dikonfirmasi persoalan Dana Desa dan adanya pemotongan dana BLT kepada masyarakat mengatakan, kami menyalurkan BLT secara merata. Dan, tidak benar itu ada pemotongan.

Ketika disinggung soal adanya isu yang berkembang di Padang Sidempuan ada beberapa KK warga Labuhan Labo beberapa tahun yang lalu sempat ” diusir” pada tengah malam oleh pihak desa dikarenakan sebelumnya mempertanyakan soal dana BLT, dengan nada tinggi Sekdes mengatakan” siapa yang bilang tunjukkan kepada saya. Tidak ada itu pengusiran, itu adalah interen desa kami. Dan masalah tersebut sudah selesai, jangan diungkit-ungkit lagi persoalan itu. Karena sudah dekat Pilkades serentak. Jadi tidak benar itu,” tandas Sekdes sambil mengatakan maaf saya lagi ada kegiatan untuk bayaran sambil menutup telefon seluler 0852-9649XXXX (Winda)