Madina (WartaDhana.com): Pasca dugaan bocornya gas Hidrogen Sulfida (H2S) pada (6/3) malam di Sibanggor Julu yang menyebabkan 58 warga dilarikan ke rumah sakit umum Panyabungan Kab Madina. Untuk itu masyarakat Wilayah Kerja Projeck (WKP) minta kepada pihak management PT SMGP agar Ade Roby Bagian CDCR segera angkat kaki dari bumi Gordang Sembilan.
Dalam hal ini masyarakat menilai Ade Roby yang juga merupakan petinggi CDCR hanyalah janji manis saja. Salah satu warga desa Sibanggor, A Nasution menyampaikan kepada saya kalau CDCR pernah menjanjikan akan diberikan pekerjaan. Namun sampai saat ini pekerjaan tidak diberikan, dan bea siswa kepada anak- anaknya belum terealisasi. AN juga sebelumnya telah kehilangan anaknya pada saat di Kolam SMGP Sibanggor. Ganti rugi sudah diselesaikan, namun janji-janji sampai saat ini belum ditepati. kata tokoh masyarakat Ahmad Gong Matua kepada wartawan, Kamis (31/3) di Panyabungan Kab Madina.
Hal tersebut dikatakan Gong, karena sebelumnya, kita mewakili masyarakat sudah menyampaikan beberapa tuntutan menyikapi kejadian, (6 /3/ 2022) atas dugaan paparan H2S dari Wellpad AAE.05, antara lain, 1 Bahwa apabila ada pembukaan welltest masyarakat harus di evakuasi minimal radius 1 Km dari lokasi kegiatan. 2, Bahwa PT SMGP harus memperbaiki alat detektor yang rusak,dan menambah alat detektor di tiga (3) titik lagi. 3. Bahwa PT.SMGP harus mempublikasikan AMDAL yang sudah di peroleh. Sebab selama ini terkesan di tutupi-tutupi. 4.Bahwa PT.SMGP wajib menyediakan balai pengobatan/Klinik di desa WKP di wilayah driling perusahaan untuk memudahkan penanganan apabila ada paparan H2S . 5.Bahwa mengingat sering terjadinya kebisingan,polusi udara,dampak material ke areal persawahan,maka kami meminta kompensasi kepada perusahaan sebesar Rp 500.000,- /KK/bulan diwilayah kegiatan well perusahaan. 6.Bahwa perusahaan harus membuat alat peredam kebisingan. 7.Bahwa perusahaan harus membantu perbaikan jalan yang rusak, membuat kontrol box areal persawahan sebelah timur wellpad T, dan menyediakan petugas pengawas 2 orang. 8. Bahwa PT. SMGP harus mengutamakan putra daerah sebagai karyawan/pekerja dan goverman relation, dan tim CDCR , bukan hanya sebatas scurity dan OB. 9. Bahwa PT.SMGP harus mengutamakan perusahaan lokal bisnis, untuk setiap item pekerjaan dan kegiatan yang ada di SMGP. 10 .PT.SMGP mesti melengkapi perizinan,seperti izin pemanfaatan Air Bawah Tanah, izin pemakaian jalan Kabupaten, izin B3 dan menyiapkan Gudangnya, dan izin izin lainnya sesuai regulasi saat ini . 11. Bahwa PT.SMGP harus memberikan saham kepada Pemerintah Madina minimal 10% sebagai bentuk peran aktif perusahaan untuk turut membantu pembangunan di Mandailing Natal. 12. Meminta kepastian kepada perusahaan tentang keberadaan saudara T, kenapa masih di SMGP, dan pada korban meninggal 2 orang di Sibanggor Jae, Kabupaten Madina, saudara T sudah masuk perjanjian perdamaian antara masyarakat dengan perusahaan harus di berhentikan. 13 Memecat saudara W dari perusahaan. 14. Menertipkan kenderaan proyek yang melintasi jalan umum, untuk masuk melintasi jalan proyek. 15. Pihak perusahaan untuk dapat memberikan data karyawan yang ada baik dia buruh lepas maupun pegawai tetap, dan selanjutnya untuk dapat dipublikasikan yang memuat asal, alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP. 16. Diminta kepada Pihak perusahaan untuk mengoperasikan kenderaan dengan menggunakan nomor Polisi Kenderaan yang berasal dari Sumut, bukan dari wilayah lain. 17. Memperlihatkan dan menunjukkan pagu kontrak yang ada di SMGP kepada Pemerintah Daerah dalam mempermudah penetapan Pajak. 18. Dalam hal rekrutmen karyawan, perusahaan menghindari percaloan.
” Jadi, sampai saat ini tidak satupun tuntunan yang terealisasi. Dengan alasan dikatakannya “saya sedang ada jadwal dengan security intern,” jelas Gong seperti yang dikatakan Roby melalui telefon seluler.
Dalam hal ini, diduga kuat yang digiring oleh Roby pemenang security yang mengakomodir kepentingan kelompok, tambah Gong.
Secara terpisah, ketika media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ade Roby melalui telefon seluler 0821XXXXXXXX,dikatakannya, Waalaikumsalam. Maaf kak, saya tidak menangani media. Dengan adanya informasi kalau hal tersebut merupakan bidang bapak, kemudian dikatakan Roby, ” hoax berarti” ujarnya. (Tim)