Madina (WartaDhana.com): Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, anggaran yang disiapkan dalam APBD Tahun anggaran 2022 adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Demikian hal tersebut dikatakan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Selasa (30/11).
Dalam hal ini Bupati juga sangat apresiasi dan rasa terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal yang antusias membahas, menganalisa sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga tercapainya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 ini,” ujar Sukhairi.
Pada kesempatan itu juga Bupati Mandailing Natal menyampaikan penghargaan khusus kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mandailing Natal yang menunjukkan semangat keseriusan dan kebersamaan untuk menyelesaikan semua tahapan dan agenda penetapan APBD tepat waktu.
Diakhir rapat paripurna tersebut dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis berlangsung tertib dan lancar. Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut diantaranya Bupati Mandailing Natal, H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi, B.App, Fin., M.Fin., Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, para Asisten Setdakab dan Staf Ahli, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. (Winda/rel)