Madina (WartaDhana.com): Bupati Mandailing Natal, H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (29/11).
Penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2026 ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahun yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD.
Dikatakan Bupati Mandailing Natal, visi 5 tahun pemerintahan kedepan yaitu akselerasi pembangunan menuju Mandailing Natal yang mandiri, kompetitif, berkeadilan dan bermartabat.
“Sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan dan menegaskan agar pimpinan OPD berperan aktif dalam mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan rencana strategis yang akan dilaksanakan oleh Bappeda,” jelas Bupati.
Acara Musrenbang RPJMD ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara melalui daring, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Setdakab, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. (Wiinda)