Medan (WartaDhana.com): Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara (Sumut), Andi Atmoko Panggabean, menyatakan optimistis program vaksinasi massal COVID-19 ikut mendorong gairah bisnis properti pada tahun 2021.
“Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang saat ini sedang berlangsung di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara turut memberi sentimen positif dan membuat bisnis properti menjadi lebih bergairah,” katanya di Medan, Selasa (20/4).
Moko mengemukakan hal tersebut di sela memantau langsung pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar DPD REI Sumut di Skyview Setiabudi Apartement Medan.
Menurutnya, potensi bisnis properti di Sumut, baik perumahan subsidi dan menengah maupun komersial serta apartemen masih cukup bagus untuk terus dikembangkan meski di kuartal II tahun 2020 sempat terdilusi atau mengalami penurunan akibat terdampak pandemi COVID-19.
“Penjualan properti sempat menurun pada kuartal II 2020, tetapi di kuartal ketiga hingga sekarang ini penjualan kembali bergairah,” paparnya.
Sejauh ini, pihaknya tetap optimistis potensi bisnis properti tahun ini lebih bergairah dibandingkan 2020. Terbukti beberapa sektor properti terutama yang bergerak di sub sektor hunian mulai melakukan serah terima unit kepada konsumen.
Moko membenarkan, kebijakan sejumlah pemerintah daerah menekan angka penularan COVID-19 dengan melakukan berbagai pembatasan di segala bidang telah memukul sektor usaha termasuk properti.
Namun, ia memastikan, program vaksinasi mampu membawa harapan bagi pemulihan ekonomi termasuk sektor industri properti karena akan menimbulkan suasana percaya diri pada masyarakat dalam beraktivitas.
Untuk itu, pihaknya berharap proses vaksinasi dapat berjalan maksimal dengan melihat keberhasilan menekan bahkan menghentikan penyebaran COVID-19.
Jika penyebaran wabah COVID-19 dapat ditekan, lanjut dia, maka pembatasan-pembatasan jam dan sistem kerja bisnis dipastikan akan terus berkurang dan bahkan tidak perlu lagi diberlakukan.
Moko menambahkan, di sektor properti terdapat 170 subsektor industri ikutan, mulai dari industri bahan bangunan sampai perabot rumah tangga dengan jumlah tenaga kerja yang terserap bisa mencapai puluhan juta orang.
Hal ini, menurut dia, mengindikasikan bahwa bisnis properti dengan multiplier effect lebih dari 170 subsektor industri padat karya masih menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional dalam masa krisis.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa penerapan Undang-Undang Cipta Kerja akan dapat membenahi regulasi yang berkaitan dengan sektor properti dan menjadi katalis positif bagi industri properti.
“Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja akan sangat membantu percepatan rencana pengembangan serta harga properti akan lebih terjangkau,” kata Moko (winda )