10 Desember 2024

Madina (Wartadhana.com): Pembangunan desa dapat ditingkatkan melalui pengembangan potensi perekonomian desa untuk menjadi wadah bersama masyarakat pedesaan dalam membangun diri dan lingkungannya secara mandiri dan partisipatif.

Demikian hal tersebut dikatakan Kasipem Camat Tambangan Muslih Lubis, S, sos, kepada wartawan usai gelar MusDes RKP Tahun 2021di Desa Pastap, Selasa (29/09) kamarin.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa Desa itu tidak bisa akan maju kalau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa tersebut tidak ada atau tidak terkelola dengan benar.

Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini juga menjadi salah satu pertimbangan untuk menyalurkan inisiatif masyarakat desa, untuk mengembangkan potensi desa, mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam di desa itu dan mengoptimalkan sumber daya dari warga desa dalam pengelolaannya.

“Sebesar apapun Dana Desa yang diterima masyarakat Desa untuk pembangunan kesejahteraan di desa itu, jadi kalau tidak ada BumDes nya atau tidak terlaksana dengan baik pasti Desa itu tidak bisa maju, ” ujarnya.

Dapat kita ketahui, berdasarkan peraturan nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2021. Induk penggunaan dana Desa itu adalah BumDes yang juga akan bermanfaat sebagai pemulihan ekonomi akibat wabah pandemi virus Covid-19.

Selain itu, posisi penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa yang diserahkan untuk dikelola sebagai bagian dari BUMDes juga merupakan aspek penting.

“Jadi pertimbangan saya agar BumDes ini bisa berjalan dengan baik, peserta BumDes harus benar – benar bekerja dengan baik. Perserta harus bisa berusaha tampa modal dan jangan modal dulu baru usaha agar si pelaksana BumDes ini betul betul tanggung jawab. Setelah dilihat dari hasil usahanya baru nanti pemerintah Desa memberikan modal, ” ungkapnya.

Nah, contoh BumDes ini juga bisa bergerak dibidang pertanaian, perikanan atau atau pemanfataatan kekayaan alam di Desa itu, Karena BumDes itu berdiri pasti untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dan, mampu menyerap kapasitas produksi masyarakat Desa dari berbagai elemen.

“Salah satu tujuan adanya BumDes ini dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Desa itu, untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Muslih

Muslih berharap, BumDes dapat terbentuk di seluruh Desa Kecamatan Tambangan dan terkelola dengan baik oleh masyarakat Desa. Bagi desa yang belum terbentuk BumDes agar kepala Desa segera merapatkannya bersama warga serta mengudang para pendamping Desa.

“Untuk mesosialisasikannya apa yang dimaksud BumDes kita akan mengundang pendamping desa yang lebih mengetahui. Setelah itu BumDes akan terbentuk dan dibuat peserta BumDes nya,” Harapnya. (Hasmar Lubis)

Editor : Winda