11 Desember 2024

Medan (Wartadhana.com) : Akhirnya Partai Gerindra resmi memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati H.M. Sofwat Nasution dan Ir. H. Zubeir Lubis (Sofwat-Beir) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2020 pada, Selasa (25/8) di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Sumut di jln DI Panjaitan Medan.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam SK rekomendasi DPP Gerindra No.06-788/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 tanggal 22 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan Sekjen H. Ahmad Muzani tentang Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Periode 20210-2024 antara lain disebutkan DPC Gerindra Madina agar segera melakukan koordinasi dengan bakal calon yang diusung partai, dalam hal persiapan pencalonan.

Untuk itu, DPC Gerindra Madina diminta mengamankan dan memenangkan pencalonan Sofwat-Beir dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten serta pengurus PAC (pimpinan anak cabang) dan ranting Partai Gerindra.

Gus Irawan mengatakan Gerindra dan partai pengusung lain dapat cepat bersinergi untuk memenangkan pasangan Sofwat-Beir di Pilkada Madina. “Insyah Allah, Allah SWT memberikan kesempatan Sofwat-Beir membangun kampung halaman,” katanya.

Dengan keluarnya rekomendasi Gerindra yang merupakan partai pemenang pemilu legislatif 2019 di Madina, hingga saat ini pasangan Sofwat-Beir didukung 16 kursi DPRD Madina. Jumlah dukungan ini melampaui syarat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Berdasarkan ketentuan, syarat pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bisa daftar di KPU minimal didukung 20 persen dari jumlah kursi DPRD Madina. Anggota dewan Madina sebanyak 40 orang. Sehingga 20 persen dari jumlah itu adalah delapan kursi.

Sementara, partai PDI Perjuangan dan Hanura hingga kini belum menentukan arah dukungan.

Dapat kita ketahui terdapat tiga pasangan balon bupati-wakil bupati Madina yang sudah dapat dukungan partai pemilik kursi dewan untuk maju pada Pilkada serentak 9 Desember 2020. Diantaranya adalah, Calon dari Petahana Pasangan H. Dahlan Hasan Nasution – Aswin Parinduri
Partai Pengusung adalah Partai Golkar (terdapat 5 kursi, Partai PPP terdapat 2 kursi, Partai Perindo 2 kursi, Partai PKPI 1 kursi, Nasdem 1 kursi. Sementara itu, pasangan Pasangan H.M. Sofwat – Nasution-Ir. H. Zubeir Lubis
Partai Pengusungnya adalah, PAN terdapat 3 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, Partai Berkarya 1 kursi, Partai Gerindra 7 kursi. Sedangkan untuk pasangan H.M. Ja’far Sukhairi Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution, Partai Pengusung adalah PKB 4 kursi, PKS 4 kursi.

Penyerahan surat keputusan (SK) disaksikan antara lain Sekretaris DPD Gerindra Sumut Robert Lumban Tobing, Dedi Arfan (Deks Pilkada), Ketua DPD Gerindra Madina Erwin Efendi Lubis dan semua anggota dewan dari Fraksi Gerindra DPRD Madina. (Winda)


.