22 Maret 2025

Sunggal (WartaDhana.com): Tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Rudi Sanjaya (28) warga Pasar V Tandem, Kecamatan Binjai Utara diringkus satuan Reskrim Polsek Sunggal dari kawasan Jalan Baru Pasar IV Binjai, Senin (29/6) sekira pukul 20.00 wib.


Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi warga. Dalam informasi itu mengatakan bahwa, tersangka baru saja membeli narkoba dari kawasan Binjai. Oleh petugas Reskrim Polsek Sunggal, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas melihat tersangka dan langsung menangkapnya. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,5 gram sabu yang disembunyikan tersangka di dalam topi yang dipakainya.


Atas temuan itu, polisi segera memboyong tersangka ke Mapolsek Sunggal untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus. “Kini tersangka meringkuk di sel Polsek Sunggal,” tegas Budiman. (Dian)