11 Desember 2024

Medan (WartaDhana.com): Tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Agung Nugroho (33) penduduk Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung dicokok polisi dari kawasan Jalan Gaperta Ujung Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (27/6) sekira pukul 09.00 wib.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita seberat 0, 10 gram sabu siap pakai.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman SE menjelaskan, tertangkapnya tersangka berkat informasi warga kepada pihak kepolisian. Atas info tersebut, pihak Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penangkapan sesuai dengan ciri-ciri tersangka.

Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 0, 10 gram yang baru saja dibelinya dari seorang bandar. Setelah yakin bahwa tersangka memiliki narkoba, polisi langsung memboyongnya ke Mapolsek Sunggal.


Menurut pengakuan tersangka kepada petugas polisi, tersangka menkonsumsi sabu-sabu karena sudah kecanduan sejak lama. Dirinya semata-mata menkonsumsi narkoba, hanya untuk menambah gairah kerja sebagai buruh bangunan. “Aku nyesal sudah menkonsumsi narkoba bang, semua kulakukan karena untuk menambah gairah kerjaku sebagai buruh bangunan bang,” ujar Agung Nugroho dengan nada menyesal. (Dian)