Medan (WartaDhana.com): Untuk mempersempit penyebaran wabah Covid-19 atau dikenal dengan Virus Corona, pihak Polsekta Sunggal melakukan razia di sejumlah Warung Internet (Warnet) di wilayah hukumnya, Selasa (14/4) siang.
Kegiatan razia tersebut, dipimpin langsung Panit Reskrim, Iptu J Simamora SH bersama Kanit Binmas Iptu Subakir dan Panit Lantas Iptu AG Lubis.
Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Ronny Sembiring mengungkapkan, razia di beberapa Warnet dilakukan bertujuan untuk mencegah semakin maraknya wabah Corona karena, banyak masyarakat ramai bermain di warnet tersebut padahal, pemerintah sudah menganjurkan bahkan melarang agar warga mengurangi aktivitas untuk berkumpul.
Sebelum melakukan razia, ungkap Ronny Sembiring, jauh hari pihak kepolisian juga sudah melakukan imbauan agar para pengusaha Warnet mematuhi aturan yang dibuat pemerintah pusat. “Bagi pengusaha Warnet yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah, pihak kepolisian menyita beberapa unit komputer dengan maksud agar ada efek jera. Komputer-komputer tersebut nantinya juga akan dikembalikan kepada pemilik bila pengusaha warnet mau mematuhi imbauan pemerintah,” tegas Ronny.
Ronny juga menambahkan, dari hasil razia yang dilakukan, pihak kepolisian Polsek Sunggal merazia beberapa Warnet di kawasan Jalan Binjai dan Jalan Setia Budi, Medan. (Dian)